Senin 07 Oct 2013 16:50 WIB

Adik Holly Tidak Mengenal Riski

Rep: Wahyu Syahputra/ Red: Djibril Muhammad
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto
Foto: Antara
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Adik Holly Angela Hayuk (37 tahun), Prabu, sudah diperiksa pihak kepolisian untuk menggali informasi terkait Riski.

Sekalipun tidak memberitahukan kapan pemeriksaan terhadap Prabu, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto mengatakan, pihaknya tidak mendapatkan informasi tentang hubungan Holly dan Riski.

"P yang diperiksa di Semarang tidak ingin menyinggung kehidupan prbadi Holly," kata dia, Senin (7/10).

Dari pemeriksaan pun, ternyata Prabu tidak mengetahui Riski. Namun, pihak kepolisian sudah menetapkan Mr X yang jatuh dari lantai 9, Tower Ebony, Apartemen Kalibata City adalah Riski atau L Riski Yudistira.

"Kita sudah pastikan Mr X adalah Riski dari sidik jari dan foto," kata dia.

Keterangan tertutup dan tidak ingin menyinggung kehidupan Holly oleh Prabu tidak menjadikan polisi mengalami stagnasi. Menurut Rikwanto, pihaknya akan mencari informasi baru seperti keluarga Riski ataupun saksi lainnya.

Sementara, polisi belum bisa memastikan siapa penganiaya Holly. Sebab, uji laboratorium untuk menyamakan darah di tubuh Riski dengan darah yang berada di dalam kamar Holly.

Diketahui, polisi masih menggali lebih dalam lagi tentang hubungan Riski dengan Holly Angela Hayuk, wanita yang sempat sekarat di kamarnya di Lantai 9, Tower Ebony, Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan dan akhirnya tewas dalam perjalanan menuju rumah sakit.

Sementara, pihak kepolisian masih sebatas menduga kuat pelaku penganiayaan Holly adalah Riski yang terjun bebas dari lantai 9.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement