REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -– RN alias Tompel, pelaku penyiraman air keras di Bus PPD 213 sempat menangis dan menyesali perbuatannya sebelum tertangkap.
Hal itu diungkapkan RV (22 tahun) kakak kandung korban saat mengunjungi Mapolres Metro Jakarta Timur, Ahad (6/10) siang.
RV sempat bertemu adiknya di sebuah kawasan di Harapan Indah Bekasi Jawa Barat Sabtu (5/10) malam. Pertemuan itu, kata RV, diinisiasi oleh RN yang ingin menceritakan kejadian yang sebenarnya kepada kakaknya itu.
RN mengaku sangat menyesal karena yang menjadi korban juga merupakan masyarakat yang tidak tahu apa-apa. “Sekitar jam 08.00 sampai jam 09.00 malam kita ketemu. Dia nangis, menyesal,” kata RV kepada Republika di Mapolres Metro Jakarta Timur, Ahad (6/10) siang.
RV melanjutkan, Tompel juga takut membuat kecewa keluarganya akibat perbuatannya. “Dia paling takut sama Ibu,” katanya.
Ketika bertemu adiknya, Sabtu (5/10) petang, RV juga menyarankan untuk segera menyerahkan diri dan mengakui perbuatannya. Tompel pun berjanji mengikuti saran kakaknya itu. Namun, sebelum sempat menyerahkan diri, Tompel tertangkap di rumah temannya di daerah Kecamatan Babelan Kabupaten Bekasi.
Saat ini Tompel mendekam di tahanan Polres Metro Jakarta Timur akibat perbuatannya. Ia ditangkap polisi akibat melakukan penyiraman dengan air keras terhadap beberapa orang di bus PPD 213 hingga mengakibatkan luka bakar serius.
Siswa kelas XII salah satu sekolah menengah swasta di Jakarta ini terancam hukuman 5 tahun penjara karena telah melanggar pasal 351 ayat 2 tentang penganiaayaan.