Ahad 06 Oct 2013 10:14 WIB

Pelajar Pelaku Penyiraman Air Keras Ditangkap di Rumah Rekannya

Rep: Mas Alamil Huda/ Red: Hazliansyah
Garis Polisi
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Garis Polisi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polres Metro Jakarta Timur berhasil menangkap pelaku penyiraman air keras di Bus PPD 213 yang terjadi Jumat (4/10) lalu. Pelaku ditangkap di rumah temannya di daerah Kecamatan Babelan Kabupaten Bekasi.

"Tadi jam 02.00 sudah kita tangkap di daerah Babelan Bekasi,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP M Saleh saat dikonfirmasi Republika melalui sambungan telepon, Ahad (6/10).

Pelaku diduga melarikan diri ke rumah temannya setelah melakukan aksinya. Rumah asli dari pelaku berada di Penggilingan Cakung Jakarta Timur.

Saleh menjelaskan, pelaku merupakan salah satu pelajar sekolah menengah swasta di Jakarta Pusat. Ia berinisial RD dan masih berusia 18 tahun. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa jaket dan helm yang dikenakan ketika pelaku menyiram air keras kepada korbannya.

Terkait motif pelaku, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman. “Masih kita periksa,” ujarnya.

Hingga saat ini pelaku masih diperiksa intensif di Mapolres Metro Jakarta Timur.

Sebelumnya, penyiraman air keras terjadi Bus PPD 213 jurusan Kampung Melayu - Grogol, Jumat (4/10). Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 06.05 WIB di Jembatan Tongtekdi Jalan Jatinegara Barat, Jatinegara, Jakarta Timur. Sebanyak 13 penumpang menjadi korban kebrutalan pelaku. Empat diantara korbannya merupakan pelajar juga.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement