REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Konferensi Tingkat Tinggi bertema “Hukum Rakyat, Menata Masa Depan Indonesia” diadakan di Cibubur, Jakarta Timur pada 8–10 Oktober 2013.
Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) dan Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Indonesia Jimly Asshiddiqie (Jimly) dijadwalkan akan menghadiri KTT yang diselenggarakan Perkumpulan untuk Pembaharuan Hukum Berbasis Masyarakat dan Ekologis (HuMa).
HuMa mencatat konflik sumber daya alam dan agraria makin terus menggila. Di tahun 2012 saja telah terjadi 232 konflik sumber daya alam dan agrarian di 98 kota/kabupaten di 22 provinsi. Luasan konflik pun mencapai 2.043.287 hektar.
Data dari HuMa, korban konflik mencapai 91.968 orang dari 315 komunitas. Sektor perkebunan menjadi sektor yang paling banyak terjadi konflik, dengan 119 kasus dan luasan 415 ribu hektar.
"Disusul konflik kehutanan terjadi 72 kasus dengan hampir 1.3 juta hektar di 17 provinsi, dan konflik pertambangan 17 kasus dengan 30 ribu hektar,'' ujar Andiko, Direktur Eksekutif HuMa, di Jakarta, Sabtu (5/10).
HuMa melalui Pendamping Hukum Rakyat (PHR), ungkap Andiko telah lebih dari satu dekade mendorong hukum rakyat dapat melengkapi proses penegakan hukum di Indonesia. HuMa memiliki keyakinan bahwa bila hukum rakyat ditempatkan dengan tegas sebagai bagian integratif dari sistem hukum nasional, maka tatanan hukum Indonesia tidak akan stagnan.
KTT Hukum Rakyat ini akan dihadiri oleh ratusan Pendamping Hukum Rakyat (PHR) dari berbagai penjuru negeri, mulai dari Aceh hingga Papua.