Sabtu 05 Oct 2013 20:09 WIB

MPR: Akil Mochtar Tidak Pancasilais

Wakil Ketua MPR, Melani Leimena Suharli.
Foto: IST
Wakil Ketua MPR, Melani Leimena Suharli.

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Wakil Ketua MPR Melani Leimena Suharli menilai Akil Mocthar tidak mengamalkan Pancasila dan mencoreng nama baik lembaga tinggi negara.

"Akil Mochtar sangat mencoreng lembaga tinggi negara dan saya mengharapkan agar dia dihukum dengan seberat-beratnya," katanya di Pekanbaru, Sabtu (5/10).

Menurut dia, jika Akil mengamalkan yakni Pancasila, maka tidak akan melakukan korupsi. "Kalau benar-benar dihayati dan diimplementasikan, tentunya tidak akan mencedarai sumpah jabatan yang telah diucapkan. Apalagi sampai dikhianati dan hal tersebut juga tidak pancasilais," ujar politisi Partai Demokrat tersebut.

Dia menegaskan, korupsi di Indonesia terjadi karena kesalahan personal, bukan sistem. Karena semua lembaga tinggi negara termasuk MPR selalu memperbaiki diri.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah menandatangani surat pemberhentian sementara Akil Mochtar sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi setelah ditangkap KPK Rabu (2/10).

Keputusan diambil setelah menggelar rapat konsultasi dengan para pimpinan lembaga tinggi negara yang dihadiri Ketua DPR Marzukie Ali, Ketua DPD Irman Gusman, Ketua MPR Sidarto Danusubroto, Ketua BPK Hadi Poernomo, Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali dan Ketua Komisi Yudisial Suparman Marzuki.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement