Sabtu 05 Oct 2013 16:46 WIB

Ketua DPRD Jabar Tolak Berspekulasi Soal Penangkapan Akil Mochtar

Surat suara Pilkada Jabar
Foto: Antara
Surat suara Pilkada Jabar

REPUBLIKA.CO.ID,- Ketua DPRD Jawa Barat Irfan Suryanagara mengaku prihatin dengan penangkapan Ketua Mahkamah Konstitusi nonaktif Akil Mochtar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di komplek Perumahan Menteri Widya Chandra, Jakarta, beberapa waktu lalu.

"Saya selaku pimpinan DPRD Jabar, pertama menyatakan sangat prihatin dengan penangkapan Ketua MK oleh KPK," kata Irfan Suryanagara, usai menghadiri Upacara HUT TNI Ke-68 di Lapangan Gasibu Bandung, Sabtu.

Ia menuturkan, seorang hakim sebagai salah satu bagian penting dalam penegakkan hukum di Indonesia seharusnya bisa menjauhi perbuatan yang tidak terpuji seperti korupsi.

"Intinya, saya prihatin dan untuk kedepannya biarkan proses hukum yang ada berjalan," kata politisi dari Fraksi Partai Demokrat DPRD Jawa Barat.

Ketika ditanyakan pendapatnya apakah pihaknya khawatir penangkapan Akil Mochtar tersebut akan berpengaruh terhadap hasil atau putusan Mahkamah Konstitusi terhadap sengketa Pilgub Jabar 2013-2018.

"Tentu kita tidak mendahului dan kita tidak mau berspekulasi lah. Biarkan hukum ini berjalan dengan baik, seperti air. Saya tidak khawatir, karena hukum sekarang kan sedang berjalan. Pokoknya nanti akan terungkap lah," katanya.

Senada dengan Ketua DPRD Jawa Barat Irfan Suryanagara, Gubernur Jabar Ahmad Heryawan yang berpasangan dengan Deddy Mizwar yakin bahwa penangkapan Ketua Mahkamah Konstitusi nonaktif Akil Mochtar oleh KPK tidak akan berpengaruh terhadap putusan MK yang memenangkan dirinya dalam sidang gugatan Pilgub Jabar 2013-2018 yang digugat oleh pasangan Rieke Diah Pitaloka-Teten Masduki.

"Saya diam saja, orang nggak ada urusan apa-apa. Bedanya saja 800 ribu suara," katanya.

Heryawan menuturkan dirinya enggan menanggapi lebih lanjut soal penangkapan Ketua MK nonaktif Akil Mochtar. "Jangan tanya ke saya lah itu mah. Para pakar saja yang berkomentar," kata dia.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement