Sabtu 05 Oct 2013 14:13 WIB

SBY Kumpulkan Pimpinan Lembaga Negara Bahas MK

Rep: Esthi Maharani/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
Presiden SBY
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Presiden SBY

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, pada Sabtu (5/10) siang mengundang pimpinan lembaga negara, yaitu Ketua MPR, DPR, Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Mahkamah Agung (MA), Komisi Yudisial (KY), dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Sekitar pukul 13.00, satu persatu pimpinan lembaga negara mendatangi kantor presiden. Mereka dikumpulkan untuk membahas situasi yang terjadi di Mahkamah Konstitusi (MK) pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada ketuanya Akil Mochtar.

“Saya ingin mengajak para pimpinan lembaga negara tersebut untuk memikirkan masa depan MK, yang bisa menjaga tegaknya kebenaran dan keadilan,” kata Presiden SBY melalui akun twitternya.

Pertemuan dengan para pimpinan lembaga negara itu, menurut Presiden, juga akan memikirkan bagaimana memulihkan kredibilitas MK di mata rakyat, karena rakyat bisa tidak percaya lagi. Meski penangkapan yang dilakukan oleh KPK terhadap Akil Mochtar merupakan ulah satu orang.

“Kita ingin MK menjadi benteng konstitusi dan meluruskan kehidupan bernegara yang dinilai menyimpang. Tanggung jawabnya sangat besar,” ungkap Kepala Negara. Menurut Presiden SBY, perlu dipikirkan persyaratan dan mekanisme pemilihan Hakim Konstitusi. “Kalau perlu kita atur dalam Undang-Undang,” ungkap Kepala Negara.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement