REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- DPP Partai Golkar mempertimbangkan pencoretan Chairunnisa dari daftar calon tetap (DCT) DPR. Meski secara legal formal dari aspek hukum caleg petahanan dari Dapil Kalimantan Tengah itu masih memenuhi syarat.
"Golkar sedang bicarakan hal itu. Karena sebagai tersangka baru kemarin, pekan depan semoga ada jalan keluar. Parpol tidak ingin bersifat terlalu legal formalistik, tetapi harus lebih substantif dan mempertimbangkan keinginan dari masyarakat," kata Ketua DPP Partai Golkar Hajriyanto Thohari, di Jakarta, Jumat (4/10).
Sebagai parpol yang mengedepankan asas hukum, katanya, asas praduga tak bersalah tetap harus diutamakan. Termasuk dalam menanggapi status penangkapan dan penetapan Chairunnisa sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Namun, Golkar menyadari keinginan masyarakat agar DPP tegas menanggapi status hukum caleg petahana tersebut. "Jangankan tersangka, terlapor di KPK saja sudah dipandang negatif oleh masyarakat. DPP pasti akan sangat mempertimbangkan keinginan masyarakat," ujar wakil ketua MPR tersebut.