Jumat 04 Oct 2013 15:39 WIB

Polisi Tembak Pelaku Pembunuhan Mahasiswi Kedokteran

Senjata api (Ilustrasi)
Senjata api (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANJARMASIN -- Satuan Reserse Kriminal Polresta Banjarmasin, menembak pelaku pembunuhan seorang mahasiswi Kedokteran Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin saat dilakukan penangkapan.

Kepala Kepolisian Sektor Kota Banjarmasin Selatan, AKP Didik Subiayakto di Banjarmasin, Jumat mengatakan, pelaku ditangkap kurang dari 1X24 jam setelah kejadian pembunuhan tersebut.

Pelaku ditangkap pada Jumat (4/10) sekitar pukul 11.30 wita di Jalan Kelayan A tepatnya di samping Gang Antasari Banjarmasin Selatan Kota Banjarmasin.

Penangkapan itu hasil penyelidikan anggota di lapangan dengan mengumpulkan barang bukti dan keterangan saksi, setelah didalami semua mengarah kepada pelaku.

Hasil interogasi petugas, pelaku diketahui bernama Oyong (nama panggilan 25) warga jalan Kelayan A Gang Antasari, saat ditangkap pelaku berada di pinggir jalan di jalan tersebut.

Dikatakan, dari pelaku Oyong, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa dua HP jenis Blackberry dan I Phone serta uang korban sebanyak Rp 450.000 dan kendaraan bermotor milik korban yang diambil pelaku.

Bukan itu saja, polisi juga mengamankan sebilah belati milik pelaku yang diduga digunakannya untuk menghabisinya nyawa korban saat ingin melakukan pencurian.

Selain itu juga, pelaku juga di tembak oleh anggota dilapangan karena saat ingin dilakukan penangkapan, pelaku sempat melawan dan menyerang petugas dengan belati.

Diketahui, Oyong seorang buruh bangunan yang bekerja sebagai buruh didepan rumah korban itu mengalami tiga mata luka tembak di kedua kakinya sebilah kiri dan kanan.

"Oyong sudah kita tangkap dan sekarang sedang menjalani perawatan medis di RS Bhayangkara setelah itu kita lakukan pemeriksaan dan selanjutnya dilakukan penahanan di rumah tahanan Polresta Banjarmasin," tuturnya.

Kemungkinan pelaku dijerat dengan pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan dengan ancaman maksimal seumur hidup.

"Buruh tersebut ditangkap kurang dari 1X24 jam, dan polisi berhasil mengungkap kasus pembunuhan mahasiswi Kedokteran yang diketahui bernama Lucky Daniar Enggarvani (19)" terang pria berbadan atletis itu.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement