REPUBLIKA.CO.ID, KEDIRI -- Kepolisian Resor Kediri Kota, Jawa Timur, memperketat zona jalan yang dijadikan ajang balapan liar. Di antaranya dengan mengubah pola petugas dalam razia.
Kepala Sub-Bagian Hubungan Masyarakat Polres Kediri Kota AKP Surono, Jumat, mengatakan di akhir pekan selalu menerjunkan anggota yang berlebih. Mereka disebar di seluruh jalan yang ada di sepanjang wilayah kota.
"Kami sebar anggota, di Mojoroto, Kota, dan Pesantren. Seluruhnya menerjunkan anggota, ditambah dengan Polres Kediri Kota, ada sekitar 160 anggota," paparnya.
Ia mengatakan, hampir setiap akhir pekan, sejumlah jalan di Kota Kediri sering dijadikan ajang balap liar oleh sekelompok pemuda. Mereka biasanya mulai berkumpul sekitar pukul 23.00 WIB sampai jam 02.00 WIB.
Para pemuda itu berkumpul dan melakukan atraksi saling kebut-kebutan. Dengan kecepatan tinggi, mereka melakukan atraksinya di jalanan umum Kota Kediri.
"Lokasinya selain di jalan protokol juga terkadang di GOR (gedung olah raga). Kami selalu terjunkan anggota, agar tidak terjadi saling kebut-kebutan," ucapnya.
Pihaknya mengatakan, di antara kendaraan para pemuda itu banyak yang sudah dimodifikasi di antaranya ban yang diganti dengan ukuran lebih kecil. Bahkan, beberapa di antaranya lampu kendaraan tidak menyala dengan baik. Hal ini, kata dia, berimbas pada kondisi kendaraan.
Tingkat kestabilan kendaraan bisa terganggu, yang bahkan dampaknya bisa mengakibatkan kecelakaan. Selain membahayakan diri sendiri, juga orang lain.
"Yang jelas, kami akan mengubah pola. Mereka memperhatikan waktu saat polisi razia, dan setelah polisi selesai razia baru mereka balapan," tukas Surono.
Ia menegaskan, polisi tegas dalam menangani aksi tersebut. Petugas juga tidak segan untuk menilang mereka, jika diketahui tidak membawa kelengkapan surat kendaraan bermotor.