REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menilai kasus ditangkapnya Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar, adalah kasus hukum, bukan politik. Karena itu, ia meminta agar penyelesaiannya dilakukan secara hukum. Tak hanya itu ia juga meminta agar kasus tersebut tidak diseret ke ranah politik.
“Saya melihatnya sebagai kasus hukum, bukan politik. Jangan dicampuradukkan,” katanya, Kamis (3/10). Ia mengatakan seringkali kasus yang sebenarnya berada di ranah hukum tetapi ditarik-tarik ke ranah politik dan sebaliknya.
Menurutnya, kalau ada seseorang diberikan tindakan karena hukum, maka jangan dibawa-bawa dan dibelokkan ke politik. “Itu tidak mendidik dan merusak kejernihan berpikir rakyat Indonesia. Kalau hukum ya hukum. Kalau politik ya politik,” katanya.
Presiden SBY pun berharap aparat penegak hukum tidak terpengaruh dengan upaya penggiringan kasus hukum ke politik. Ia yakin penegak hukum akan tahu mana yang hukum dan mana yang politik.
Selain itu, Presiden SBY pun sempat mengucapkan terima kasih dan penghargaan tinggi atas kerja KPK. Ia mendukung penegakan hukum yang dilakukan lembaga itu. “Saya senantiasa mengajak KPK dan juga lembaga penegak hukum yang lain untuk terus gigih melakukan pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi. Saya pribadi mendukung penuh. Saya yakin rakyat Indonesia juga mendukung penuh,” katanya.
Hanya dengan cara itu, ia mengharapkan Indonesia semakin bersih dari tindak pidana korupsi. Tak hanya itu, menurutnya, keadilan semakin bisa ditegakkan.