Kamis 03 Oct 2013 19:20 WIB

Bea Cukai: TKI Dimanfaatkan Jadi Kurir Narkoba

Narkoba (ilustrasi)
Foto: Blogspot.com
Narkoba (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Banyak Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang dimanfaatkan sebagai kurir atau pembawa menyelundupkan narkotika dari luar negeri ke Indonesia.

"Dari keterangan pelaku yang berhasil ditangkap petugas karena mencoba melakukan penyelundupan narkotika, banyak mengaku sebagai TKI," kata Plt Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Soekarno Hatta, Purwidi, di Tangerang, Kamis.

Purwidi mengatakan modus yang dilakukan bandar narkoba yakni dengan merekrut calon TKI dari berbagai wilayah di Indonesia dengan menjanjikan untuk memberikan pekerjaan di luar negeri.

Sampai di luar negeri, lanjut Purwidi, janji pekerjaan untuk para TKI tersebut tidak kunjung datang. Hingga akhirnya bandar narkoba pun memanfaatkannya dengan memberikan uang tetapi membawa paket narkotika ke Indonesia.

Karena tidak memiliki biaya, para TKI tersebut pun menerima tawaran untuk membawa paket narkotika ke Indonesia. Nantinya, paket narkotika tersebut akan diberikan kepada penerimanya yang telah dikoordinasikan sebelumnya.

"Jadi, mereka memanfaatkan para TKI sebagai kurir," katanya.

Modus yang digunakan pun berbagai cara yakni dengan menyimpan paket narkotika di dalam barang bawaan atau ditempel pada tubuhnya.

Oleh karena itu, pihaknya meminta kepada para TKI untuk tidak tergiur dengan iming iming uang besar untuk membawa paket narkotika.

Sebab, pihaknya akan melakukan tindakan tegas dan menangkap siapa saja yang terbukti membawa atau menyelundupkan paket narkotika.

"Dengan modus apapun penyelundupan, kami akan ungkap itu dan berikan sanksi tegas sesuai hukum," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement