REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pertanian (Mentan) RI Suswono mengaku mengenal Bunda Putri. Ia juga pernah mengunjungi kediaman Bunda Putri di Pondok Indah, Jakarta Selatan. Namun, ia membantah Bunda Putri terlibat dalam pengaturan posisi para pejabat di Kementerian Pertanian (Kementan).
"Tidak benar. Bunda Putri tidak ikut urusan di Kementerian Pertanian," kata Suswono, selepas menjadi saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakata, Kamis (3/10). Suswono menjadi saksi dalam kasus dugaan korupsi permohonan penambahan kuota impor daging sapi dan tindak pidana pencucian uang dengan terdakwa Luthfi Hasan Ishaaq.
Dalam persidangan beberapa waktu lalu dalam perkara yang sama dengan terdakwa Ahmad Fathanah, jaksa penuntut umum pernah memutar rekaman sadapan. Rekaman itu berisi pembicaraan antara Luthfi dengan Ridwan Hakim. Di tengah obrolan, Ridwan menyerahkan telepon ke Bunda Putri sehingga langsung berbicara dengan Luthfi. Dalam pembicaraan itu sempat disebut sejumlah nama dan masalah reshuffle. Mengenai hal ini, Suswono membantah telah terjadi campur tangan Bunda Putri dalam kementeriannya.
Suswono mengetahui Bunda Putri sebagai pengusaha. Ia mengingat Bunda Putri mempunyai perusahaan pupuk di Kalimantan Barat. Akan tetapi, ia mengatakan, perusahaan Bunda Putri tidak pernah mengikuti proyek di Kementan.
Saat ditanya apakah Bunda Putri bernama asli Non Saputri dan diduga istri salah satu pejabat di Kementan, Suswono tidak bisa memastikannya. "Mungkin saja," kata dia.