REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- KPK menggelar barang bukti uang kertas hasil operasi tangkap tangan (OTT) Ketua MK Akil Mochtar di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (3/10).
Dalam gelar barang bukti ini KPK menunjukkan barang bukti mata uang pecahan Dolar AS, Dolar Singapura, dan Rupiah dengan jumlah diperkirakan mencapai Rp 3 miliar.
Uang tersebut diduga terkait dugaan suap Pilkada di Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah serta Kabupaten Lebak, Banten.
KPK menetapkan enam orang tersangka diantaranya AM, TCW, dan CN dari 13 orang terperiksa.
Advertisement