Kamis 03 Oct 2013 17:56 WIB

Polisi Sebar Foto Penganiaya Holly

Rep: Wahyu Syahputra/ Red: Fernan Rahadi
Ilustrasi pembunuhan.
Foto: IST
Ilustrasi pembunuhan.

REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI -- Kepolisian Daerah Metro Jaya menegaskan akan menyebar foto Mr X yang diduga kuat menjadi pelaku penganiayaan Holly Angela Hayuk (37 tahun) di Apartemen Kalibata City.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto mengatakan, polisi mendeskripsikan ciri-ciri pria tersebut, di antaranya memiliki tinggi 170 sentimeter, berbadan gempal, berkulit sawo matang, rambut berwarna hitam, memiliki kumis, berjenggot tipis, serta ada tato di kakinya.

''Sampai sekarang belum ada yang mengaku kerabatnya,'' katanya, Kamis (3/10).

Rikwanto melanjutkan, penyebaran foto Mr X nantinya diharapkan akan membantu pencarian keluarganya. Polisi mengimbau jika ada yang mengenali foto ini melalui media massa diharapkan menghubungi ke nomor 08213332279 atau 08568561997.

''Kita tunggu informasi yang datang dari masyarakat jika ada yang mengenali,'' katanya.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement