Kamis 03 Oct 2013 16:59 WIB

Pakar: Plagiat Sudah Ada Sejak Dulu

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Dewi Mardiani
Perguruan Tinggi - ilustrasi
Foto: blogspot.com
Perguruan Tinggi - ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Data 100 dosen melakukan plagiat, selama setahun ini ternyata tak aneh bagi pakar pendidikan dari Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Said Hamid Hasan. Menurut Hamid, plagiat sudah ada sejak dulu. Namun, seiring kemajuan teknologi, sekarang pelaku plagiat lebih mudah ditemukan.

Diakuinya, untuk menelusuri data dalam memastikan karya ilmiah tersebut asli dan belum pernah dibuat, termasuk pekerjaan yang melelahkan. ''Dulu ada, tapi mungkin penulusurannya sulit,'' ujar Hamid, Kamis (3/10). Sekarang, kata Hamid, sistem informasi sudah dibuat sedemikan rupa. Jadi, di Website sudah ada pengelompokkan. ''Tinggal dicek saja, makanya banyak yang terungkap.''

Hamid mengatakan, plagiat memang musuh tertinggi dalam ilmu pendidikan. Jangankan Indonesia, negara maju seperti Jerman pun desertasi menteri pendidikannya hasil plagiat. Jadi, sudah semestinya sanksi yang diberikan memang harus tegas. ''Tak ada tawar menawar lagi, gelarnya memang harus dicabut,'' kata Hamid.

Namun, kata dia, pencabutan gelar hanya bisa dilakukan pada plagiat disertasi. Sementara, untuk plagiat makalah atau jurnal belum ada. Yang bisa dilakukan, hanya menahan promosi jabatannya.

Hamid menilai, plagiat ini muncul karena dua hal. Pertama, ada peniliti yang malas melihat referensi. Jadi, dia mencaplok dari beberapa tulisan. Kedua, ada peneliti yang memang ingin menjadikan pendapat orang lain sebagai pendapat pribadinya.

Selain itu, kata dia, banyak peneliti yang kurang membiasakan diri untuk membuat kutipan. Padahal, kalau karya ilmiah di luar negeri selalu banyak mengutip dari berbagai narasumber. Hal itu, menunjukkan kalau pembuat karya ilmiah tersebut banyak membaca buku.

Dikatakan Hamid, satu hal lagi yang sering luput dari seorang peneliti, yakni mereka tak sadar melakukan plagiat internal. Artinya, orang yang sama mengutip kembali pendapat dia, tapi tak mencantumkan dalam bentuk kutipan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement