Kamis 03 Oct 2013 16:27 WIB

JK Apresiasi KPK Atas Penangkapan Ketua MK

Jusuf Kalla
Foto: Republika/Yogi Ardhi
Jusuf Kalla

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Mantan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla mengapresiasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menurutnya, telah membuktikan untuk menegakkan hukum secara tidak pandang bulu, dengan menangkap Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar pada Rabu (2/10) malam.

"Dalam konteks penegakan hukum, di sisi lain (selain merasa sedih), kita juga perlu apresiasi KPK yang telah membuktikan untuk bersikap secara tidak pandang bulu," kata Jusuf Kalla kepada Antara di Museum Nasional Jakarta pada Kamis.

Namun, Jusuf juga mengungkapkan kesedihan dan kekecewaannya, karena penangkapan tersebut, telah menodai semangat penegakkan hukum dalam diri bangsa.

Dia mengaku sangat menyanyangkan peristiwa tersebut, apalagi karena kapasitas Akil sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi yang seharusnya dapat menegakkan hukum dan memberi contoh yang baik kepada masyarakat."Ini sangat disayangkan, bagaimana lembaga peradilan seperti MK, ternyata seperti ini," kata Jusuf.

Pada Kamis dini hari, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Djoko Suyanto juga menyatakan kesedihannya terkait dugaan suap yang diterima Akil Mochtar.

"Di satu sisi kita sedih ya, saya kira bukan saya saja, tapi kita semua. Kita sedih dan prihatin bahwa lembaga penegak hukum yang tak boleh keliru. MK itu kan tidak boleh keliru karena keputusannya itu final dan mengikat, yang tak boleh ada banding. Tapi ternyata ketuanya telah ditangkap dalam konteks pidana korupsi," kata Djoko.

Akil pada Rabu (2/10) malam, tertangkap tangan oleh KPK, bersama seorang anggota DPR berinisal CHN dan seorang pengusaha berinisial CN, dengan barang bukti yang disita sejumlah uang dollar Singapura bernilai dua hingga tiga miliar rupiah.

Pada operasi tangkap tangan itu, Petugas KPK juga menangkap dua orang lainnya, berinisal HB, seorang kepala daerah dan DH, seorang pengusaha, yang diduga terkait dengan kasus ini, di sebuah hotel di Jakarta Pusat.

Hingga Kamis siang, menurut Juru Bicara KPK Johan Budi, pihaknya masih memeriksa Akil Mochtar, serta empat orang lainnya. Johan mengatakan KPK juga menyita mobil Fortuner putih yang digunakan CHN dan CN waktu berkunjung ke rumah Akil di Jalan Widya Chandra.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement