REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR dari Partai Golkar Bambang Soesatyo mengatakan keterlibatan Anggota Komisi II DPR CHN dalam dugaan suap sengketa pilkada di Kabupaten Gunung Mas tidak terkait dengan Partai Golkar.
"Hadirnya CHN di rumah Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar tidak terkait Golkar karena bupati tersebut bukanlah jago Golkar," kata Bambang Soesatyo di Jakarta, Kamis (3/10).
Bupati Gunung Mas Hambit Bintih, ia melanjutkan, merupakan jago yang berasal dari PDI Perjuangan. "Jadi saya menduga, ini adalah hubungan pribadi antara CHN selaku anggota DPR yang berasal dari daerah tersebut, dengan bupati yang juga berasal dari daerah itu," katanya menjelaskan.
Disinggung mengenai jabatan CHN di Komisi II, Bambang mengatakan Partai Golkar menjunjung tinggi azas praduga tidak bersalah. "Jadi kami selalu menunggu keputusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum," katanya menambahkan.
Penyidik KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap lima orang pada Rabu malam. Tiga orang yakni Ketua MK Akil Mochtar, CHN yang diduga anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar Chairunnisa, dan CN yang diduga pengusaha, ditangkap di rumah dinas Akil Mochtar, Widya Chandra III Nomor 7.
CHN dan CN ditangkap oleh penyidik KPK usai serah terima uang dolar Singapura senilai sekitar Rp3 miliar dengan AM di rumah dinasnya.
Diduga uang tersebut berkaitan dengan perkara sengketa pilkada Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, yang berproses di MK.
Penangkapan berlanjut di sebuah Hotel Red Top, Jakarta Pusat. Dari hotel itu, penyidik KPK menangkap dua orang, yakni Hambit Binti alias HB yang merupakan calon bupati pejabat kini Gunung Mas dan DH dari pihak swasta.