REPUBLIKA.CO.ID, SUNGAILIAT---Kepolisian Resor Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyita puluhan kendaraan pembeli bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi yang diduga akan dijual kembali dengan harga mahal. "Kemarin (Rabu, 2/10) kita melakukan penyitaan puluhan kendaraan diesel roda empat dan roda enam di salah satu SPBU di Jalan Jenderal Sudirman Kota Sungailiat," kata Kapolres Bangka AKBP I Bagus Rai Erliyanto melalui Kabag Ops Kompol Tuafik Lukman di Sungailiat, Kamis.
Ia mengatakan, penyitaan dilakukan karena puluhan kendaraan tersebut selain mengganggu kelancaraan arus lalu lintas di jalan utama itu juga karena diduga membeli solar bersubsidi untuk dijual kembali dengan harga mahal. "Kendaraan berbahan bakar solar yang kami sita umumnya jenis truk yang memiliki kapasitas muatan solar lebih banyak," jelasnya.
Dia mengatakan, kendaraan yang disita itu kini diamankan di Mapolres Bangka. Polisi kemudian mendata para sopir atau pemilik kendaraan untuk diproses lebih lanjut sesuai aturan dan hukum yang berlaku. "Pendataan ini sangatlah penting termasuk juga untuk mengontrol penggunaan BBM jenis solar, apakah disalahgunakan atau memang digunakan sesuai kebutuhan," katanya menambahkan.
Dijelaskannya, adanya indikasi penyalahgunaan BBM jenis solar bersubsidi karena kendaraan yang disita melakukan perubahan ukuran tanki BBM agar daya tampungnya lebih besar dibanding ukuran normal. "Bahkan dari sejumlah kendaraan itu terdapat beberapa yang tidak layak operasional karena kondisi fisik yang sangat rusak," ujarnya.
Sementara menurut salah satu pengguna jalan, Ahmad, antrean panjang kendaraan terutama di SPBU di Jalan Sudirman itu terkadang membuat kendaraan umum yang melintas terganggu karena sempitnya badan jalan. "Saya mendukung pihak kepolisian mengambil tindakan tegas dengan menyita kendaran yang antrean untuk memebli solar bersubsidi itu," katanya.