REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Kepolisian Daerah Jawa Barat terus melacak pihak penyalur yang memberangkatkan imigran gelap ke negara Australia melalui pantai laut selatan Jawa Barat.
"Ini kita usut, siapa pun yang terlibat di situ akan kita proses sesuai hukum," kata Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Drs Suhardi Alius MH setelah peresmian markas Brimob Kabupaten Garut, Rabu.
Ia menegaskan bahwa penindakan hukum kepada pihak yang terlibat dalam penyaluran imigran gelap tersebut tidak hanya berlaku pada warga negara Indonesia, tetapi juga berlaku bagi orang asing.
Sebelumnya, Polda Jabar dalam pengungkapan penyaluran imigran di wilayah Cianjur menetapkan enam tersangka yang di antaranya melibatkan orang asing. "Di Cianjur ada beberapa tersangka, bukan hanya orang kita yang memfasilitasi, termasuk orang asing pun kita tindak," katanya.
Ia mengungkapkan cara yang dilakukan penyalur dari kalangan orang asing yakni dengan janji kepada calon imigran di suatu negara konflik untuk mendapatkan suaka di Australia.
Penyalur yang menjanjikan suaka itu, kata Suhardi, menyebabkan jumlah imigran dari suatu negara cukup banyak datang ke Indonesia sebagai tempat sementara sebelum diberangkatkan ke Australia.
"Dengan janji-janji itu mereka datang kemari dan kita dijadikan tempat transit untuk menuju tempat akhir tujuan ke Australia," katanya.
Orang asing menyalurkan imigran gelap itu, kata Suhardi, sudah berpengalaman dengan tugas yang berbeda-beda diantaranya melakukan investigasi dan sebagai pengantar. "Ada juga mengantar namun masih kita dalami," katanya.
Sementara itu, Polda Jabar melakukan upaya dengan memperketat pengamanan di wilayah pantai agar imigran gelap tidak bisa menyeberang ke negara Australia.
Dalam upaya pengamanan itu, Polda Jabar berharap ada kerja sama dengan masyarakat, TNI, dan sejumlah instansi pemerintah lainnya untuk bersama-sama melakukan penanganan imigran gelap.
"Perlu kerja sama, bersinergi untuk bahu membahu, karena ini menyangkut nyawa manusia juga," kata Suhardi.