Rabu 02 Oct 2013 17:19 WIB

Bea Cukai Bandara Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Celana Dalam

 Petugas Kepolisian Polres Jakarta Utara menunjukkan barang bukti narkotika jenis Sabu dan dua orang tersangka saat rilis barang bukti di Polres Jakarta Utara, Senin (27/5).    (Republika/ Yasin Habibi)
Petugas Kepolisian Polres Jakarta Utara menunjukkan barang bukti narkotika jenis Sabu dan dua orang tersangka saat rilis barang bukti di Polres Jakarta Utara, Senin (27/5). (Republika/ Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, menggagalkan upaya penyelundupan narkotika senilai Rp8 miliar lebih yang disembunyikan di celana dalam pelaku.

"Dari empat kasus penyelundupan, modus yang digunakan pelaku yakni menyembunyikan di dalam underwear (celana dalam) pelaku salah satunya," kata Plt Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Soekarno-Hatta Purwidi di Tangerang, Selasa.

Modus tersebut, lanjut Purwidi, kerap dilakukan pelaku dengan maksud menghindari pemeriksaan petugas maupun mesin x-ray.

Namun, pelaku yang menggunakan modus tersebut kerap kali memiliki gerakan dan perilaku yang berbeda sehingga mudah diketahui petugas. "Tidak hanya pengawasan barang bawaan tetapi gerak penumpang pun diperhatikan," ujarnya.

Dari empat kasus yang berhasil digagalkan, terdapat tiga orang yang berhasil ditangkap dengan barang bukti yakni 3.964 gram bruto ketamine dan 3.378 methamphetamine.

Kasus-kasus tersebut yakni penyelundupan 106 gram methamphetamine senilai RP 143 juta dengan modus disembunyikan di dalam sepatu. Petugas berhasil menangkap seorang wanita WNI berinisial YADS.

Lalu penyelundupan seribu gram ketamine senilai RP1 miliar yang diselundupkan di dalam sepatu dan celana dalam. Dari kasus itu, petugas mengamankan seorang laki-laki WN China berinisial LW.

Kasus ketiga yakni penyelundupan methamphetamine sebanyak 3.272 gram bruto senilai RP4,4 miliar lebih yang diselundupka dengan cara ditempel pada dinding karton pembungkus barang bagasi. Petugas mengamankan WNI laki-laki berinisial S.

Kasus keempat, penyelundupan ketamine sebanyak 2.964 gram senilai RP2,9 miliar lebih. Narkotikas tersebut disembunyikan di dalam spare part mesin. "Dalam kasus tersebut, petugas tidak berhasil menangkap pembawa maupun penerima," katanya.

Kabag Humas Polres Bandara Soekarno-Hatta Agoes Soenarto mengatakan pihaknya sedang melakukan pengembangan terhadap beberapa kasus tersebut.

Saat ini kepolisian sedang mencari kaki tangan dari pelaku lainnya yang diperoleh dari keterangan pelaku yang ditangkap. Petugas sedang kembangkan ke Surabaya untuk mencari pelaku lain," katanya.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement