REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Harga gabah rata-rata kualitas Gabah Kering Panen (GKP) mengalami kenaikan 4,45 persen dari Agustus lalu.
Kepala Bidang Statistik Distribusi Badan Pusat Statistik (BPS) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Haryono, mengatakan harga tersebut naik sekitar Rp 186,60 per kilogram menjadi Rp 4.446,74 per kilogram.
"Untuk harga gabah kualitas rendah juga menalami kenaikan 13,81 persen atau Rp 500,61 per kilogram menjadi Rp 4.126,25 per kilogram," kata Haryono.
Ia menambahkan, di tingkat petani harga gabah tertinggi sebesar Rp 4.950 per kilogram dengan gabah varitas Cisedene. Harga tertinggi itu terjadi di Kecamatan Moyudan, Sleman.
Sedangkan, harga gabah terendah senilai Rp 3.700 per kilogram pada gabah varitas IR64 yang terjadi di Kecamatan Sewon, Bantul. Haryono mengatakan pada bulan ini, nilai tukar petani (NTP) DIY juga mengalami kenaikan sebesar 0,47 persen dari bulan sebelumnya.
NTP merupakan indikator untuk melihat tingkat kemampuan atau daya beli petani di pedesaan. Tercatat, dari 32 provinsi, sebanyak 26 provinsi mengalami kenaikan NTP pada September. Sedangkan 6 provinsi lainnya mengalami penurunan NTP.
Kenaikan NTP tertinggi terjadi di Provinsi Papua Barat, yakni sebesar 1,02 persen. Kenaikan itu disebabkan kenaikan pada subsektor tanaman pangan dengan naiknya harga kacang tanah dan jagung pipilan.
Sedangkan penurunan NTP terbesar terjadi di Provinsi Sulawesi Utara yang sebesar 0,97 persen. Hal itu dipengaruhi penurunan harga komoditas cengkeh pada subsektor tanaman perkebunan rakyat.
Menurut Haryono, naiknya NTP di DIY disebabkan oleh terjadinya kenaikan indeks harga produk pertanian yang diterima petani yang lebih tinggi dari kenaikan indeks harga barang dan jasa yang dibayar petani.
"Naiknya NTP disebabkan oleh naiknya NTP tanaman pangan 0,54 persen, holtikultura 1,26 persen, dan peternakan 0,17 persen," katanya.
Sedangkan NTP di subsektor tanaman perkebunan rakyat dan perikanan mengalami penurunan.