REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyelenggarakan seminar pencegahan korupsi di Gedung Grahadi, Rabu (2/10). Acara tersebut berlangsung dalam rangka peningkatan akuntabilitas pelayanan publik dan pengelolaan APBD.
Kegiatan itu dihadiri penasehat KPK Suwarsono, Direktur Pengawasan Badan Usaha Argobisnis, Jasa Konstruksi dan Perdagangan BPKP Bambang Utoyo, Sekertaris Daerah Provinsi Jatim, Rasiyo dan Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini.
Seminar ini memaparkan rencana aksi hasil kegiatan kordinasi supervisi pencegahan korupsi pada 2012 dan pengamatan perubahan APBD. Selain itu, fokus juga pada sektor strategis seperti pertambangan, ketahanan pangan dan sektor pendapatan.
Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini mengatakan, untuk memantau potensi korupsi, pihaknya menggunakan sistem elektronik online untuk mengetahui penggunaan dana. Masyarakat pun dapat melakukan kontroling, atas setiap proyek dan pengerjaan.
"Kalau ada yang tidak sesuai, bisa langsung mengadukannya. Bisa lewat email, sms, atau telepon, kami 'standby' 1x24 jam," kata Risma saat melakukan pemaparan atas kinerja Pemerintah Kota Surabaya.
Ia juga membuat elektronik performance untuk memonitor kinerja pegawai. Jadi setiap kali ada kegiatan, mereka diminta membuat laporannya tersebut.