Rabu 02 Oct 2013 06:20 WIB

Diskepenak Kulonprogo Pantau Hewan Kurban

Rep: Heri Purwata/ Red: Didi Purwadi
Hewan kurban (ilustrasi).
Foto: Antara/M Luthfi Rahman
Hewan kurban (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, WATES --  Dinas Kelautan, Perikanan dan Peternakan (Diskepenak) Kabupaten Kulonprogo melakukan pemantauan hewan kurban di tempat-tempat penampungan. Ada sekitar 40 penampungan hewan kurban yang tersebar di 12 kecamatan Kabupaten Kulonprogo.

“Pemantauan ini bertujuan untuk mengetahui kesehatan hewan kurban,'' kata Kabid Kesehatan Hewan Diskepenak Kulonprogo, Drajat Purbadi, kepada wartawan.

''Sehingga, hewan dalam keadaan sehat ketika didistribusikan ke masyarakat,'' katanya. ''Hewan pun tidak membawa penyakit yang membahayakan manusia ketika disembelih.''

Berdasarkan hasil pantauan Diskepenak, rata-rata sapi yang akan menjadi hewan kurban ini sehat secara fisik. Jika dilihat dari syarat hewan kurban, umurnya juga sudah dewasa (poel).

“Sapi ini berasal dari Jawa Timur sehingga kita perlu memeriksanya. Untuk hewan yang dibawa lintas kabupaten atau provinsi, itu harus ada surat kesehatan dari daerah asal ternak tersebut. Di sana sudah dilakukan pemeriksaan dan dinyatakan sehat, di sini kita mengecek kembali,” kata Drajat.

Syarat hewan kurban adalah dewasa yang ditandai dengan pergantian gigi susu dengan gigi dewasa atau poel. Fisik tidak ada cacat, misalnya matanya buta, kakinya pincang, ekor putus, dan juga testisnya sudah turun.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement