Selasa 01 Oct 2013 21:41 WIB

Lokasi Tabrakan Maut di Kertasemaya Perlintasan Resmi

Rep: lilis Handayani/ Red: Djibril Muhammad
Kecelakaan Maut (ilustrasi)
Foto: Antara
Kecelakaan Maut (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU – Kecelakaan maut melibatkan kereta api Argo Dwipangga dengan sebuah mobil colt diesel di perlintasan kereta Blok Barat, Desa Jengkok, Kecamatan Kertasemaya, Kabupaten Indramayu, Selasa (1/10) sekitar pukul 10.22 WIB. Perlintasan kereta tersebut tidak dilengkapi dengan palang pintu.

 

Manajer Humas Daop III Cirebon, Eko Budiyanto, mengakui jika perlintasan di lokasi tersebut memang tidak dijaga. Namun, dia menegaskan bahwa perlintasan itu merupakan perlintasan resmi. "Itu perlintasan resmi yang sudah dilengkapi dengan rambu-rambu," ujar Eko.

 

 

Eko menyebutkan, sejumlah rambu-rambu itu di antaranya berupa garis kejut, tanda silang, tanda setop serta rambu ada awas ada kereta.

Ketika disinggung mengenai santunan, Eko mengatakan, pihaknya sudah mendapat informasi dari Jasa Raharja bahwa korban akan segera mendapatkan santunan. Namun mengenai besarannya santunan, merupakan kewenangan Jasa Raharja.

Seperti diketahui, mobil colt diesel Mitsubishi bernopol T 8658 TI yang mengangkut rombongan pengantar calon jamaah haji,  ditabrak kereta api Argo Dwipangga di Blok Barat, Desa Jengok, Kecamatan Kertasemaya, Kabupaten Indramayu.

 

Akibat peristiwa itu, sebanyak 13 tewas seketika di lokasi kejadian. Sedangkan enam orang lainnya mengalami luka parah. Seluruh korban, baik yang tewas maupun luka, dibawa ke RSI Zam Zam Jatibarang.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement