Selasa 01 Oct 2013 11:52 WIB

Bali Terapkan Pajak 'Heritage Place' untuk Turis Asing

Rep: Mutia Ramadhani/ Red: Nidia Zuraya
Seorang pedagang melayani wisatawan asing saat mereka berbelanja di Pasar Seni Ubud, Bali.
Foto: Antara
Seorang pedagang melayani wisatawan asing saat mereka berbelanja di Pasar Seni Ubud, Bali.

REPUBLIKA.CO.ID, KUTA -- Pemerintah daerah Bali memberlakukan pajak heritage place untuk wisatawan mancanegara (wisman) yang bekerja, dan atau mempunyai properti, sektor usaha yang berkaitan dengan pariwisata. Wakil Gubernur Bali, Ketut Sudikerta menyatakan penerapannya sudah dimulai tahun ini.

"Mereka (wisman) wajib membayarkan pajak heritage place secara berkala kepada pemerintah daerah," ujar Ketut usai pembukaan APEC High Level Policy Dialogue on Travel Facilitation di Kuta, Bali, Selasa (1/10).

Kebijakan ini baru saja dituangkan dalam bentuk Peraturan Gubernur (Pergub) dan nota kesepahaman. Besaran pajak heritage place ini adalah 10 dolar AS dengan rincian lima dolar AS untuk asuransi si penyetor pajak (wisman), sedangkan sisanya masuk kas daerah.

Ketut menyatakan pajak jenis baru ini sudah disosialisasikan kepada wisman sekaligus pelaku usaha di sentra-sentra pariwisata Bali, khususnya Bali Selatan. Potensi pungutan pajak ini mencapai Rp 150 miliar per tahun. Saat ini ada sekitar 1.500 wisman yang bekerja, dan atau membuka usaha pariwisata bernilai budaya (heritage) di Bali.

Pajak heritage place ini akan disalurkan untuk manfaat selanjutnya, yaitu melestarikan nilai warisan dan budaya Bali kepada masyarakat. Pemda Bali bekerja sama dengan pihak ketiga untuk melakukan pemungutan.

Ketut mencontohkan, pembangunan pariwisata Bali saat ini masih terfokus di Bali Selatan. Maka, pemerintah juga akan menggunakan dana pajak tersebut untuk mengembangkan potensi pariwisata-pariwisata baru di Bali Utara.

Asia Pacific Economic Cooperation (APEC) yang berlangsung di Nusa Dua, Bali pada 1-8 Oktober 2013 membawa misi mendorong negara-negara kawasan Asia Pasifik untuk tetap resilien menghadapi ketidakpastian ekonomi dunia. Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Mari Elka Pangestu mengatakan sektor pariwisata menjadi salah satu sumber pertumbuhan ekonomi tersebut. "Pariwisata menjadi lima besar sektor yang menyumbang pertumbuhan ekonomi di negara ini. Pertumbuhannya delapan persen dari pendapatan domestik bruto (PDB," ujar Mari dalam kesempatan sama.

Oleh karenanya, dalam pembahasan APEC HLPD on Travel Facilitation ini, negara-negara anggota APEC, termasuk Indonesia, akan merumuskan kesepakatan bersama untuk memperkuat konektivitas atau keterhubungan barang, jasa, dan manusia (people to people) melalui sinergi pariwisata. Empat fokus diskusi tersebut adalah fasilitasi visa, peningkatan informasi penumpang, program wisatawan tepercaya, dan program bandara yang ramah wisatawan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement