REPUBLIKA.CO.ID, GORONTALO -- Sub Detasemen Polisi Militer (POM) Gorontalo menggelar operasi razia atribut militer. Razia dipusatkan di Jl AR Katili Kota Gorontalo, dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun Tentara Nasional Indonesia (TNI) ke-68, Senin.
Komandan Sub Detasemen POM Gorontalo, Letnan Satu CPM AM Sinaga menjelaskan, razia yang digelar pihaknya fokus kepada penggunaan atribut militer oleh masyarakat sipil.
Masyarakat sipil yang kedapatan menggunakan atribut militer baik berupa pakaian ataupun stiker yang ditempelkan pada kendaraan, diminta untuk melepas hal tersebut sebelum melanjutkan perjalanan.
"Hal ini sudah sesuai dengan aturan bahwa, atribut militer hanya bisa digunakan oleh anggota saja," kata Sinaga.
Menurut dia, selain dalam rangka menyambut HUT TNI yang jatuh pada 5 Oktober mendatang, operasi tersebut bertujuan untuk menertibkan penggunaan atribut militer demi menjaga nama baik TNI.
Sebab kata dia, penggunaan atribut militer oleh masyarakat sipil dikhawatirkan akan disalahgunakan, sehingga dampaknya bisa merusak nama baik TNI.
"Dalam operasi ini juga kami melakukan pemeriksaan kepada anggota TNI yang menggunakan kendaraan," kata Sinaga.
Anggota TNI yang menggunakan kendaraan tanpa dilengkapi dengan surat lalu lintas akan ditindak dengan menyerahkan hal tersebut ke kepolisian, dalam hal ini Satuan Lalu Lintas setempat.