Senin 30 Sep 2013 09:40 WIB

Anak Angkat Curi Ratusan Juta Rupiah Hasil Tambang Emas

 Garis Polisi (ilustrasi)
Foto: Antara/Arif Pribadi
Garis Polisi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, AMBON -- Dua anak angkat, NA dan Suy, diduga telah mencuri uang bernilai ratusan juta rupiah milik Dava Nurlatu.

"Uang senilai Rp 500 juta yang didapat dari hasil penjualan kakao dan tambang emas ini hilang pada Selasa (24/9). Kedua tersangka yang merupakan anak angkat saya diduga langsung melarikan diri ke Piru, Kabupaten Seram Bagian Barat," kata Dava Nurlatu di Ambon, Minggu, seperti dikutip Antara.

Kejadiannya berawal pada Selasa (24/9) pagi ketika korban pergi ke sebuah kios untuk membeli rokok dan kopi.

Peluang ini langsung dimanfaatkan pelaku yang masuk ke kamar korban bermodalkan linggis. Keduanya membongkar kas penyimpanan uang.

Dava Nurlatu yang merupakan warga Desa Perbulu, i Kecamatan Buru, Maluku ini langsung berupaya mengejar tersangka ke Namlea, Ibu Kota Kabupaten Buru. Dia pun langsung melaporkannya ke aparat kepolisian.

Dava Nurlatu menuturkan kedua pelaku ini awalnya merupakan pekerja tambang emas ilegal di Gunung Botak. Tetapi saat terjadi bentrok antarpenambang Desember 2012, dia melindungi dan menampung mereka di rumahnya sekaligus dijadikan sebagai anak angkat.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement