REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengaku belum siap mengantispasi lonjakan mobil murah dalam pengeprasan sempadan jalan di beberapa ruas jalan propinsi.
"Kami memang sudah mendengar soal rencana gubernur melakukan pengeprasan berem atau sempadan untuk pelebaran jalan. Tentu saja, kami dari instasi terkait akan melaksanakannya. Hanya saja sampai sekarang belum ada petunjuk," ujar Kepala Bidang Pemeliharaan Jalan Dinas PU Bina Marga Jatim I Made Sukartha ketika dikonfirmasi wartawan di Surabaya, Minggu.
Diinformasikan, Gubernur Jatim Soekarwo menyatakan kebijakan mobil murah tersebut memang akan terjadi lonjakan jumlah kendaraan di jalan raya. Sehingga, untuk mengantisipasi tidak terjadi kemacetan maka berem atau sempadan jalan harus diaspal untuk dijadikan pelebaran jalan.
Berem yang ada tanah dan sirtu dengan lebar dua meter itu dikepras menjadi jalan. Harapannya, kata dia, jalan semakin lebar sehingga tidak terjadi kemacetan lalu lintas. Padahal selama ini fungsi berem adalah untuk menyediakan tempat bagi kendaraan yang mau berhenti.
"Jika rencana tersebut sudah menjadi kebijakan, tentu akan dibahas dengan instansi terkait. Hanya saja, sampai saat ini belum ada yang mengarah ke sana. Dengan demikian kami belum bisa berani melaksanakan rencana tersebut," kata dia.
Apalagi, lanjut Made, untuk pengeprasan berem yang tentu disertai dengan pengaspalan membutuhkan biaya tak sedikit. Di sisi lain, dalam RAPBD 2014 sendiri tidak tercantum anggaran untuk pelebaran jalan dengan cara mengepras berem.
"Anggaran untuk infrastruktur memang terbatas sehingga kami memakai skala prioritas. Tentunya anggaran yang ada tak seimbang dengan panjang jalan provinsi mencapai 1.760 kilometer," katanya.
Dengan melihat kondisi tersebut, pihaknya tengah berkonsentrasi melakukan peningkatan jalan. Sebab ada sekitar 14 persen jalan yang mengalami kerusakan. Yaitu, untuk jalan sepanjang 211 kilometer kategori rusak ringan dan 40 kilometer untuk kategori rusak berat.
Untuk tahun ini anggaran infrastrukur, kata Made, selain dari APBD sebesar Rp678, 692 miliar, masih juga ditambah anggaran dana alokasi khusus (DAK) melalui APBN 2013 sebesar Rp23,1 miliar. Sehingga total anggaran untuk perbaikan jalan sebanyak Rp 701,792 miliar.