REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Penerangan jalan umum (PJU) di kawasan pedestrian Nyi Raja Permas telah padam berbulan-bulan. Jalan menuju dan dari stasiun Bogor itu pun hampir selalu gelap saat malam.
Dari 30 tiang lampu, hanya empat yang menyala. Itu pun di ujung jalan dekat pos Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Jalan Kapten Muslihat.
Tiap tiang PJU dipasangi dua lampu. Ada diantaranya yang bagian dalam bola lampunya bahkan digenangi air. Salah seorang pedagang di pedestrian Nyi Raja Permas mengatakan lampu-lampu di sana sudah mati sejak Juni.
"Pol PP pasti tahu walau pos mereka selalu kosong saat malam," kata pria yang enggan menyebutkan namanya itu.
Seorang pedagang lain, yang juga enggan menyebutkan nama, menuding pemerintah kota tutup mata atas hal ini.
"Barangkali mereka pikir yang melintas kawasan ini hewan yang tak butuh diberi penerangan dan bisa melihat dalam gelap," kata pria yang setiap hari berdagang kelinci itu.
Jalanan yang gelap rawan menjadi titik tindak kejahatan. Apalagi, kawasan yang tepat bersebelahan dengan kawasan hiburan Taman Topi itu sering menjadi lokasi razia pekerja seks komersial (PSK) dan minuman keras (miras).
"Beberapa kali kami pernah mengangkap PSK di Taman Topi. Hanya kami kesulitan menangkap penjaja miras," kata Kepala Satpol PP Kota Bogor, Agung Prihanto.
Ia mengatakan kawasan Taman Topi yang terbuka memudahkan target razia kabur. Mengenani razai kawasan tanpa PJU, ia mengatakan Satpol PP belum melakukannya. Ia khawatir salah tangkap.
"Jangan-jangan pasangan yang dirazia adalah pasangan sah," ungkapnya.
Dalam situs resminya, pemerintah Kota Bogor pernah merilis kabar layanan pengaduan PJU pada 2010. Layanan aduan dengan nomor 0251-8358059 dapat dihubungi warga kapan saja.
Sayangnya, saat coba dihubungi Republika, telepon tidak diangkat. Dinas Kebersihan dan Pertamanan juga belum bisa dihungungi.
Padamnya PJU juga terjadi di sekitar lapangan Sempur dan Jalan Ceremai Ujung. Di kawasan lapangan sempur, padamnya PJU dimanfaatkan banyak pasangan muda mudi untuk bedua-duaan.
Sementara di Jalan Ceremai Ujung, ketiadaan PJU di pertigaan jalan menuju Jalan Papandayan berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas. Sebab, selain gelap, jalan di sanapun berlubang.