REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Pemanggilan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik oleh KPK menunggu pemeriksaan Sekretaris Jenderal (Sekjen) ESDM Waryono Karno terkait dengan kasus suap terkait kegiatan SKK Migas tahun 2012-2013.
"Kami terlebih dahulu akan memeriksa sekjennya, setelah sekjen barulah bisa disimpulkan apakah akan melanjutkan pemeriksaan pada menterinya karena dari hasil keterangan sekjen nanti masih bisa dikembangkan lagi. Oleh sebab itu yang pertama kami butuhkan adalah memeriksa Sekjen ESDM," kata Abraham Samad, di gedung KPK Jakarta, Jumat (27/9).
KPK sebelumnya sudah menyatakan akan memeriksa Waryono Karno, tapi hingga kini belum dilakukan.
"Tunggu saja, saya belum tahu persis kapan kesiapan penyidik, tapi yang jelas pasti akan diperiksa, banyak hal yang ingin ditanyakan kepada Sekjen, bukan cuma sekadar temuan uang, banyak hal yang harus diklarifikasi," tambah Abraham.
Ia menegaskan kasus ini tidak akan berhenti kepada orang-orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka. "Tapi kami akan mengembangkan terus karena migas, sumber daya energi adalah bagian dari 'roadmap' KPK yang harus dilaksanakan sampai tuntas, jadi ini adalah momentum untuk membongkar korupsi yang begitu parah di sumber daya energi kita," jelas Abraham.
Kasus SKK Migas bagi KPK ada;ah pintu masuk untuk membongkar kasus-kasus yang terjadi di sumber daya energi. "Kami ingin membongkar kasus-kasus korupsi yang ada di sektor-sektor sumber daya energi karena ini menyangkut hajat hidup orang banyak," tutur Abraham.