REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) Kabareskrim Mabes Polri, Komjenpol Sutarman sebagai kapolri di Komisi III agaknya bakal berjalan lancar. Karena di mata Komisi III, Sutarman termasuk perwira Polri yang memiliki rekam jejak baik.
"Sepanjang yang saya tahu beliau kredibel dan dalam ukurannya beliau mampu memegang amanat tersebut (kapolri)," kata Wakil Ketua Komisi III DPR, Azis Syamsuddin ketika dihubungi Republika, Jumat (27/9).
Azis mengatakan, proses uji kelayakan dan kepatutan Sutarman akan dilakukan dalam rapat pleno komisi. Prosesnya sendiri baru dilakukan setelah Komisi III mendapat laporan dari Badan Musyawarah (Bamus) DPR. "Bila diserahkan ke Komisi III setelah rapat bamus, maka Komisi III akan segera melaksanakan fit and proper test," ujarnya.
Politisi Partai Golkar ini menyatakan ada sejumlah hal yang akan disoroti dalam proses uji kepatutan dan kelayakan Sutarman. Antara lain, menyangkut penguatan koordinasi internal Polri dan mekanisme pemberian hukuman dan penghargaan. "Agar pola dan sistem kerja Polri terukur," katanya.
Azis berharap proses uji kelayakan dan kepatutan Sutarman berjalan lancar. "Mudah-mudahan berjalan lancar," ujarnya.