Jumat 27 Sep 2013 16:36 WIB

Program Listrik Desa Kabupaten Bekasi Diduga Fiktif

Rep: Irfan Abdurrahmat/ Red: Hazliansyah
Seorang petugas PLN melakukan perbaikan instalasi jaringan listrik.
Foto: Antara
Seorang petugas PLN melakukan perbaikan instalasi jaringan listrik.

REPUBLIKA.CO.ID, CIKARANG -- Program Listrik Desa (Lisdes), Kabupaten Bekasi diduga kuat fiktif. Program Pemerintah Kabupaten Bekasi yang menggulirkan alokasi dana hingga Rp 6 miliar ini tengah diusut pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi.

"Kejaksaan Negeri (Kejari) Cikarang, dalam waktu dekat ini akan memanggil pihak PLN untuk mengumpulkan bukti-bukti," ungkap Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Cikarang, Evan Satrya, Jumat (27/9).

Dia menambahkan, tim penyidik Kejari Cikarang sudah mendatangi lokasi target pemasangan program Lisdes ini. "Kami datang ke desa untuk melakukan pengecekan langsung ke lokasi. Memang ada yang sudah terpasang KWH dan SR, ada juga yang belum," kata dia.

Sejauh ini, jelas Evan, pihaknya baru meminta keterangan dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan pengawas Lisdes 2012.

Pejabat yang tengah diperiksa ini, sambungnya, ditanya seputar penyelenggaraan proyek listrik untuk 54 desa di wilayah Kabupaten Bekasi. Dia menambahkan, akan terus melakukan pengembangan kasus ini sampai terlihat benang merahnya.

Dia menyebutkan, kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari warga setempat yang hingga saat ini tak kunjung teraliri listrik.

"Untuk Desa Cipayung, Kecamatan Cikarang Timur dan Desa Taman Sari, Kecamatan Setu masih belum teraliri listrik. Warga desa ini yang melaporkan ke Kejari Kabupaten Cikarang," jelasnya.

Evan menyebutkan, saat ini Kejari telah mengumpulkan data desa hingga bukti-bukti pembayaran yang diterima para kontraktor untuk program tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement