Kamis 26 Sep 2013 23:00 WIB

Wamenhub: 10 Bandara Siap Kerja Sama dengan Swasta

Rep: Muhammad Iqbal/ Red: A.Syalaby Ichsan
Wakil Menteri Perhubungan Bambang Susantono
Foto: Antara
Wakil Menteri Perhubungan Bambang Susantono

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perhubungan dan Kementerian Keuangan tengah menjajaki kerja sama pengelolaan bandara di Indonesia dengan pihak swasta. 

Wakil Menteri Perhubungan Bambang Susantono kepada wartawan saat ditemui di kantor Kemenkeu, Jakarta, Kamis (26/9) sore, mengatakan, telah terdapat tim bersama dari Kemenhub dan Kemenkeu untuk melihat kemungkinan tersebut. 

"Dilihat langkah-langkah yang bisa dilakukan agar bisa dikerjasamakan dengan swasta," ujar Bambang. Dia menjelaskan terdapat 10 bandara di Tanah Air yang telah diidentifikasi untuk dikerjasamakan dengan swasta. 

Bandara-bandara itu diantaranya Bandara Raden Inten II Bandar Lampung, Bandara Mutiara Palu, Bandara Komodo Manggarai Barat dan Bandara Sentani Jayapura.  Bambang menyebut tak kurang dari 28 badan usaha lokal dan asing yang tertarik dengan rencana ini. 

Akan tetapi, pemerintah perlu melakukan market sounding untuk mengetahui respon pasar.  "Dari 10 yang ditawarkan mungkin nanti ada yang suka, ada yang tidak suka.  Atau mungkin ada yang di luar ini (10 bandara di atas) yang mereka bilang saya maunya Raja Ampat.  Soalnya kan swasta punya insting berdasarkan pasar yang mungkin berbeda dengan apa yang kita lihat," papar Bambang. 

Bambang menyebut salah satu bentuk pengelolaan adalah nantinya akan ada konsesi untuk jangka waktu tertentu misalnya 40 tahun.    Setelah dikerjasamakan dengan pihak swasta, Bambang menjelaskan bandara-bandara tersebut tidak akan mendapat dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

 Harapannya, APBN bisa dihemat dan digunakan untuk infrastruktur bandara-bandara di tempat terpencil.  "Itu kan masih kita selama dia belum komersial kan belum ada yang mau masuk," ujar Bambang. 

Kemudian dari sisi pengembangan bandara akan lebih cepat karena swasta lebih fleksibel dari sisi pendanaan.   Lebih lanjut, Bambang menjelaskan, kerja sama ini tidak serta merta menghilangkan fungsi pemerintah.  Pemerintah akan lebih fokus sebagai regulator, keamanan hingga pelayanan publik. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement