Kamis 26 Sep 2013 19:05 WIB

Sindikat Penipu ATM di Bandara Soekarno Hatta Ditangkap

Rep: Nurhamidah/ Red: Djibril Muhammad
Penipuan/ilustrasi
Foto: healingandhopehouston.wordpress.com
Penipuan/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Kepolisian Resort Kota (Polresta) Bandara Soekarno Hatta menangkap empat sindikat penipuan menggunakan stiker call center palsu di ATM Center Terminal IB Bandara Soekarno Hatta. Para pelaku sudah melakukan aksi penipuan sebanyak enam kali di bandara tersebut.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandara Soekarno Hatta, AKP Dhany Aryanda memaparkan penangkapan dilakukan bekerja sama dengan Satlantas Polres Bandara Soekarno Hatta dan Satlantas Polda Metro Jaya.

Sindikat penipuan tersebut terdiri dari tiga laki–laki yaitu berinisial ADL, IWD, AFN dan SK seorang perempuan. "Keempat tersangka memiliki peran yang berbeda modusnya penipuan lewat call center palsu di ATM center Terminal 1B," katanya di Kantor Polresta Bandara Soekarno Hatta, Kamis (26/9).

Adapun waktunya pada 14 September 2013 pukul 21.30 WIB di area tersebut. Pada saat kejadian ada dua korban yaitu JK dan NR.

Menurut laporan terakhir dari pelaku berhasil menggasak uang Rp 14 juta. Pembagian hasil penipuan tergantung peran yang mereka lakukan. Tersangka ADL bertugas menempelkan stiker call center palsu lalu mengganjal lubang kartu ATM dengan pentul korek api.

Kemudian SK merupakan tunagan AFN yang berperan menghalang–halangi supaya tidak terlihat orang lain dari luar ruang ATM. Tersangka IWD bertugas mengarahkan korban untuk menelepon call center yang sudah ditempel.

"Stiker call center asli ditimpa dengan stiker call center palsu yang ditempel," ungkapnya.

Selanjutnya ADL berperan menjadi call center yang mengaku petugas bank untuk meminta nomor pin ATM korban. Setelah korban keluar dari ATM maka ADL langsung mengambil uang dari ATM sebelahnya dan ditransfer ke rekening tersangka. Sedangkan AFN berperan mengawasi sekitar lokasi apabila ada yang mencurigakan akan memberitahu untuk kabur.

Dari tangan tersangka diperoleh barang bukti stiker call center palsu dari berbagai bank. Adapula peralatan pendukung pelaku dalam aksinya yaitu gergaji besi, gunting, double tip. Selanjutnya beberapa kartu ATM korban dan kartu tabungan. Serta telepon genggam dan kendaraan untuk melakukan aksinya.

Tempat penangkapan tersangka berbeda–beda untuk ADL ditangkap di bandara. Sedangkan SK dan IWD ditangkap di Damri yang bekerja sama dengan Satlantas Polres Bandara dan Satlantas Polda Metro Jaya. Kemudian AFN ditangkap di Krukut, Depok sebab saat kejadian pelaku pergi duluan.

"Pelaku pemain lama sudah enam kali melakukan penipuan tersebut di Bandara dan berpuluh–puluh kali di daerah lain," ungkapnya.

Adapun daerah lain tersebut adalah Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, dan Jakarta. Jumlah nominal uang pun bisa mencapai ratusan juta dari hasil penipuan tersebut. Untuk di bandara pelaku selalu melakukan aksinya di terminal 1B. Pelaku berasal dari Padang, ada yang tinggal di Slipi maupun Tanjung Pinang.

Tersangka terjerat Pasal 378 dan 362 yakni pencurian dengan modus penipuan call center dengan ancaman hukuman mereka diatas lima tahun penjara.

Dia mengimbau kepada masyarakat agar lebih waspada saat melakukan transaksi di ATM agar memperhatikan nomor call center dengan benar.

Apabila terpaksa kartu tertelan di ATM maka sebaiknya jangan memberikan nomor pin ATM kepada orang yang tidak dikenal. Sebaiknya pastikan terlebih dahulu apakah call center bank sudah diketahui dengan benar.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement