REPUBLIKA.CO.ID, SEOUL -- Pemerintah akan tetap berpegang teguh pada audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait nilai aset perusahaan tambang PT Indonesia Asahan Alumunium (Inalum).
Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa mengungkapkan pada 1 November 2013 Inalum sudah harus masuk ke Indonesia.
"Kita ingin menjalankan governance dengan berpegang pada audit BPKP," kata Hatta di sela Forum Diskusi Bisnis Indonesia-Korea di Lotte Hotel Seoul, Korea Selatan, Kamis (26/9).
Selisih aset antara perhitungan BPKP dan pemerintah Jepang merupakan salah satu penyebab lamanya akuisisi Inalum. Hatta mengungkapkan selisih tersebut cukup besar.
Meskipun demikian, pemerintah tetap akan mengupayakan akuisisi dapat dilakukan pada awal November. Skema yang diambil adalah dengan cara transfer saham sehingga tidak perlu dilakukan likuidasi.
Saat ini kedua negara tengah berunding mengenai selisih tersebut. Hatta mengungkapkan selisih akan tetap dieksekusi. Selisih tersebut rencananya akan disimpan di escrow account dan dibawa ke badan arbitrase. Arbitrase yang nanti akan memutuskan hasil audit mana yang benar.
Pemerintah Jepang menyatakan nilai buku aset Inalum yang terdapat dalam perjanjian mencapai 650 juta dolar AS. Sementara pemerintah tetap berpedang pada hasil audit BPKP yang menyatakan aset Inalum hanya 390 juta dolar AS.