Rabu 25 Sep 2013 20:25 WIB

Asyik Hisap Ganja, Tiga Oknum PNS Kota Bekasi Dibekuk

Rep: Irfan Abdurrahmat/ Red: Djibril Muhammad
Oknum PNS (ilustrasi)
Foto: radarnusantara.com
Oknum PNS (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI SELATAN – Dua oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS), BR, pegawai UPTD Dispenda Kecamatan Bekasi Selatan, AF Pegawai PNS BPPT Kota Bekasi, dan satu Tenaga Kerja Kontrak (TKK), FR di Dinas Tata Kota Kota Bekasi telah ditangkap.

Ketiganya pun telah ditetapkan menjadi tersangka oleh pihak Polsek Bekasi Selatan. Ketiga oknum ini dipergoki petugas Kepolisian saat menikmati narkotika jenis ganja.

"Penangkapan ini dilakukan atas tindak lanjut atas pelaporan warga," ungkap Wakil Kepolisian Sektor (Wakapolsek) Bekasi Selatan, Ajun Komisaris Polisi (AKP), Kardi kepada Republika, Rabu (25/9).

Dia menambahkan, penangkapan dilakukan pada Senin (23/9), tepat pukul 14.00 WIB. Dia menjelaskan, lokasi penangkapan ini berada persis di parkiran mobil Kantor Wali Kota Bekasi. Mereka ini, Kardi menambahkan, kedapatan tengah menggunakan ganja di dalam mobil Honda Jazz silver.

Dari ketiga pelaku ini, ditemukan barang bukti berupa, tiga linting ganja. "Ada tiga linting, tapi yang satu lagi tinggal setengah. Habis dihisap oleh mereka tampaknya," katanya menjelaskan.

Dia menyebutkan, ketiga oknum PNS ini dipastikan positif menggunakan narkotika jenis ganja. "Dari hasil tes urine, ketiganya positif menggunakan narkotika," ujarnya.

Saat ini, ia melanjutkan, ketiga tersangka ini dikenakan pasal 111 ayat 1 subsider pasal 127 ayat 1 huruf A UU RI nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman penahanan maksimal empat tahun.

Kardi menambahkan, tidak ada perlawanan dari ketiga tersangka ini saat dilakukan penangkapan. "Tidak benar jika ada pemberitaan tersangka mengacungkan senjata api saat penangkapan ini," tuturnya.

Terpisah, Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi mengaku kecolongan dengan penangkapan tiga anak buahnya yang mengkonsumsi Narkoba jenis Sabu-sabu di kantor Pemkot Bekasi.

"Itulah susahnya mengkontrol 18 ribu PNS, tidak mungkin bisa dipantau semua satu persatu," kata Rahmat Effendi.

Wali Kota menegaskan, Pemkot Bekasi tidak akan melakukan pembelaan apalagi menutup-nutupi kasus tersebut. Sebab, mengonsumsi Narkoba adalah masalah pribadi dan berkaitan dengan hukum pidana.

"Kalau kesalahannya administrasi, baru berurusan dengan saya. Tapi kalau sudah pidana, itu urusan tiap individu," katanya menegaskan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement