REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya sedang berusaha mencari penyebab terbanyak kasus kecelakaan yang terjadi di Jakarta dan sekitarnya.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Chrisnanda menjelaskan, jika sudah diketahui benang merahnya, akan dicarikan solusinya untuk menekan angka kecelakaan.
Menurut Chrisnanda, salah satunya caranya, pihak kepolisian akan membuat perbandingan antara edukasi yang diberikan polisi kepada masyarakat digabungkan dengan sistem uji untuk membuat SIM, pembangunan infrastruktur kota dan penegakan hukumnya.
"Kita ini bantu pemerintah dalam mengedepankan keselamatan dan menurunkan tingkat kecelakaan," katanya, Rabu (25/9).
Dalam hal ini, polisi membuat sistem uji SIM untuk mengkaji sesuatu yang standar bagi masyarakat dalam berkendara.
Menuru dia, standar tersebut diperuntukkan tidak hanya bagi masyarakat saja tapi bagi polisi, pemilik sekolah mengemudi dan calon pengemudi itu sendiri.
"SIM itu hak istimewa yang diberikan kepada seseorang karena sudah miliki kemampuan, wawasan, dan kepedulian keselamatan bagi dirinya dan orang lain," kata Chrisnanda.
Chrisnanda menjelaskan, sistem uji SIM yang berujung kepada 'Safety Riding' muncul karena melihat di negara maju keselamatan di jalan raya begitu diperhatikan.
Sekalipun belum secara detil dalam menerangkan sistem tersebut, ia menjelaskan ada tahapan dalam meraih SIM, dan tentu ada polanya. Kalau yang bersangkutan lulus, ia akan mendapat standar berkendara, dan jika tidak lulus dia bisa mencoba lagi.
Chrisnanda mengatakan, berkendara merupakan hal yang penting untuk diberikan edukasi. jika sudah berkendara mereka bisa jadi korban dan pelaku terkait kecelakaan yang mungkin terjadi.
Chrisnanda menyontohkan, seseorang yang mengendarai membawa barang atau membawa puluhan orang rata-rata belajar sendiri. "Mereka tidak punya keahlian," katanya.