Rabu 25 Sep 2013 08:27 WIB

DPR Minta KPU Konsultasikan DPT Sebelum Rekapitulasi

Daftar Pemilih Tetap (DPT)
Foto: Antara
Daftar Pemilih Tetap (DPT)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi II DPR, Arief Wibowo, meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengonsultasikan daftar pemilih tetap (DPT) seluruh kabupaten-kota sebelum direkapitulasi secara nasional pada 23 oktober mendatang.

"Sebelum ditetapkan (rekapitulasi), data pemilih itu harus ditunjukkan terlebih dahulu kepada DPR dan Pemerintah (Kementerian Dalam Negeri), termasuk juga Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu)," kata Arief usai pertemuan dengan Kemendagri, KPU dan Bawaslu di Gedung Kemendagri Jakarta, Rabu (25/9) dini hari.

Arief meminta KPU dapat meyakinkan ketiga pihak tersebut bahwa data daftar pemilih yang telah disusunnya itu benar-benar akurat. KPU juga diminta untuk melakukan pemeriksaan terhadap keseluruhan data pemilih. "DPT bisa ditetapkan dan diumumkan kepada publik sepanjang diyakini akurasinya tinggi," tambahnya.

Akurasi daftar pemilih untuk Pemilu 2014 itu diperlukan terkait dengan penentuan jumlah logistik Pemilu serta rekapitulasi perolehan suara penetapan kursi anggota dewan, baik DPR, DPD maupun DPRD. "Kami tidak ingin DPT (Pemilu) 2014 mengulang seperti Pemilu 2009. Karena DPT akurat itu menentukan logistik, proses rekapitulasi suara perolehan serta tidak menghamburkan uang Negara," jelasnya.

Sementara itu, KPU mengatakan pihaknya akan terus bekerja untuk mendapatkan data pemilih tetap (DPT) akurat, baik menyisir kemungkinan kegandaan maupun memasukkan pemilih yang berhak ke dalam daftar. "Perbedaan-perbedaan itu terus dicari. Kami akan teruskan apa yang sudah dikerjakan dengan merapikan data, baik di sistem maupun di lapangan," kata Komisioner KPU Pusat Hadar Nafis Gumay.

Data pemilih masih menjadi polemik, khususnya antara KPU dan Kemendagri, yang keduanya sama-sama mengeklaim memiliki data dan sistem informasi pendataan akurat dalam menjamin ketunggalan pemilih. "Kalau ada ditemukan NIK (nomor induk kependudukan) ganda di DP4, itu tugas kami (KPU) untuk membersihkannya. Kami perlu waktu untuk membereskan itu di lapangan, sementara Kemendagri akan mendukung kami," lanjutnya.

Sebelumnya, KPU dan Kemendagri sempat bersitegang terkait akurasi data pemilih. Kemendagri berdalih data DP4 yang dimiliki sudah sahih, sedangkan KPU bersikukuh sistem datanya juga valid dalam menyaring data DP4 menjadi daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) dan sebagian daftar pemilih tetap (DPT) di sejumlah kabupaten-kota.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement