REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA--Kasus pertanahan di Indonesia dibilang masih tinggi. Kepala Badan Pertahanan Nasional Hendarman Supandji mengatakan, catatan baru kasus agraria sepanjang 2013 mencapai 2.857 kasus.
''BPN banyak menemukan kasus-kasus baru sepanjang tahun ini. Persoalan ini tetap jadi fokus BPN untuk diselesaikan,'' kata Hendarmaan saat peringatan Hari Agraria Nasional, di Lapangan Kodam Brawijaya, Surabaya, Selasa (24/9).
Transisi kepemimpinan di BPN 2012 mewariskan kasus yang tidak sedikit. BPN mencatat sepanjang tahun lalu terdapat 7.196 kasus pertanahan di seluruh wilayah Indonesia. Ragam kasus didominasi dengan sengketa kepemilikan atas areal pertanahan. Semua kasus melibatkan BPN.
Hendarman mengungkapkan, awal 2013 warisan persoalan tersebut sempat berkurang. BPN berhasil menyelesaikan 4.291 kasus. Penyelesaian sengketa pertanahan dikebut BPN sampai September 2013 dengan menyelesaikan sebanyak 2.383 kasus.
Namun, antrian baru sengketa pertanahan sepanjang 2013 kembali berjubal. Kata dia, Itu lantaran keterbatasan, baik tenaga maupun kewenangan. ''BPN hanya menangani permasalahan. Tidak berkapasitas menyelesaikan sengketa seperti peradilan,'' kata dia, seraya menambahkan SDM yang minim juga jadi kendala.