Selasa 24 Sep 2013 21:23 WIB

Sengketa Pilkada, Khofifah Usung 50 Saksi ke DKI

Pasangan peserta Pilkada Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa (tengah) didampingi kuasa hukumnya mengikuti sidang perdana gugatan pilkada di Gedung MK, Jakarta, Selasa (24/9).  (Republika/Adhi Wicaksono)
Pasangan peserta Pilkada Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa (tengah) didampingi kuasa hukumnya mengikuti sidang perdana gugatan pilkada di Gedung MK, Jakarta, Selasa (24/9). (Republika/Adhi Wicaksono)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Khofifah Indar Parawansa dan Herman Suryadi Sumawiredja mengusung sedikitnya 50 orang saksi untuk memperkuat gugatannya terkait pelaksanaan pemilihan kepala daerah Jawa Timur di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Nanti biarkan saksi yang jelaskan. Saya sih 'confident' gugatan saya akan dikabulkan MK, sudah ada bukti yang lengkap dan kuat," ujar Khofifah usai menghadiri sidang perdana gugatannya di MK, Jakarta, Selasa (24/9).

Ia mengatakan bukti dan saksi yang didatangkan dari beberapa kabupaten di Jawa Timur itu diyakini akan meyakinkan MK bahwa pada pemilihan gubernur pada 29 Agustus lalu telah terjadi pelanggaran yang sistematis, terstruktur, dan masif oleh pasangan petahana.

Melalui puluhan saksi dan bukti itu, kata Khofifah, diharapkan fakta yang sebenarnya akan terungkap dalam persidangan. "Berbantahan statement seperti di sidang tadi tak akan kuat, biarkan saksi saja nanti yang mengungkap kepastiannya, mana yang fakta atau imaginer," ujarnya.

Sidang sengketa Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Jawa Timur, hari ini berlangsung dengan agenda sidang pendahuluan. Pasangan Khofifah-Herman didampingi oleh kuasa hukumnya, Otto Hasibuan, sementara pihak termohon yakni KPU Jawa Timur didampingi oleh kuasa hukumnya, Fahmi Bachid.

Kuasa hukum Khofifah-Herman, Otto Hasibuan, mengatakan pihaknya meyakini ada penyalahgunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2013, di antaranya dana hibah dan bantuan masyarakat miskin. Bantuan itu, menurut Otto, digunakan untuk mendulang suara dari masyarakat Jawa Timur. "Setiap tahun anggaran itu selalu naik."

Otto mengungkapkan, dana tersebut sebagai doping yang jumlahnya mencapai Rp 8 triliun. Dari uang sebesar itu, pasangan Soekarwo-Saifullah Yusuf memperoleh delapan juta suara. Pihaknya juga mempermasalahkan tindakan pasangan petahana yang menggunakan kesempatan dengan memerintahkan tim pendamping untuk menggunakan seragam yang telah disiapkan kubu petahana.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement