REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto mengatakan, penindakan terhadap premanisme sudah ada dari dahulu dan bukan sebuah permasalahan baru. Mereka berkembang dari lokasi yang punya pola tidak terawasi pemerintah atau pihak keamanan.
"Menempati lokasi yang memiliki sistem yang kurang bagus, seperti pasar, terminal dan tempat hiburan malam," kata dia, Selasa (24/9).
Rikwanto menjelaskan, tugas terpenting dibebani ke seluruh elemen masyarakat dan pemerintahan. Masyarakat ditugaskan untuk melaporkan kejadian. Sementara, pemerintah bertugas untuk membenahi sistem yang buruk di sejumlah lokasi rawan preman.
Pembenahan sistem yang buruk dinilai dapat menutup ruang preman beraksi. Pemerintah daerah bisa menegaskan kembali adanya peraturan daerah sebagai contoh menindak yang parkir sembarangan.
Rikwanto menjelaskan, pasalnya jika preman ini sudah tumbuh atau berkembang jaringannya, pihak pengamanan akan sulit memberantasnya. "Bisa diberantas tapi butuh waktu yang lama," kata dia.