Selasa 24 Sep 2013 19:49 WIB

'Baru Tiga Persen Desa dan Kelurahan di Jabar Sadar Hukum'

Rep: Lingga Permesti/ Red: Djibril Muhammad
  Menteri Hukum dan HAM Amin Syamsudin (kanan) didampingi Gubernur Jabar Ahmad Heryawan (kedua kanan) saat 'Peresmian Desa/Kelurahan Sadar Hukum dan Forum Pelajar Sadar Hukum' di  Gedung Sate, Bandung, Selasa (24/9).
Foto: Republika/Edi Yusuf
Menteri Hukum dan HAM Amin Syamsudin (kanan) didampingi Gubernur Jabar Ahmad Heryawan (kedua kanan) saat 'Peresmian Desa/Kelurahan Sadar Hukum dan Forum Pelajar Sadar Hukum' di Gedung Sate, Bandung, Selasa (24/9).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Dari total 5.321 desa dan kelurahan di Jabar, baru sebanyak 163 desa dan kelurahan yang sadar hukum.

Jumlah ini sama artinya baru 3,06 persen desa dan kelurahan di Jabar yang sadar hukum. Rendahnya jumlah desa dan kelurahan yang sadar hukum ini karena belum terpenuhinya kriteria sadar hukum.

Kepala Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenhumham) Jabar I Wayan Kadusak mengatakan, suatu desa dan kelurahan binaan dapat ditetapkan menjadi desa dan kelurahan sadar hukum apabila dapat melunasi kewajiban pajak bumi dan bangunan mencapai 90 persen atau lebih, tidak terdapat perkawinan di bawah umur, angka kriminalitas dan narkoba rendah juga tingginya kesadaran masyarakat terhadap kebersihan dan kelestarian lingkungan.

"Kriteria lain yang ditetapkan daerah dan setiap kriteria harus didukung bukti tertulis dari instansi terkait," kata Wayan saat Peresmian Desa dan Kelurahan Sadar Hukum di Gedung Sate, Selasa (24/9).

Desa dan kelurahan sadar hukum ini, kata dia, sebagai desa yang telah dibina atau karena swakarsa dan swadaya sendiri jika memenuhi kriteria desa dan kelurahan sadar hukum akan diberikan penghargaan Anubhawa Sasana Desa kepada Gubernur, Bupati, Walikota, Camat dan Kepala Desa.

Untuk itu, Kemenkum HAM Jabar setiap tahun mencanangkan 15 desa dan kelurahan agar dapat menjadi desa sadar hukum.

Pada tahun ini, sebanyak 32 desa dan kelurahan di Jabar diresmikan menjadi desa dan kelurahan sadar hukum. Kerja sama pun diakuinya terus dilakukan baik dengan instansi pemerintahan dan perguruan tinggi yang ada di Jabar.

"Kita tentu haru terus melakukan kerja sama dan koordinasi dengan seluruh pihak agar desa dan kelurahan dapat memenuhi hak hidup, hak mengembangkan diri, hak atas kesejahteraan, hak rasa aman dan hak atas perempuan," katanya menjelaskan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement