REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pertahanan segera membentuk satuan khusus tentara siber (cyber army). Tujuannya, untuk menangkal serangan di dunia siber yang dapat mengganggu kedaulatan negara dan pertahanan negara.
"Kami berencana membentuk cyber army. Setiap tahun kami lakukan kompetisi siber dan ada yang dikhususkan bertahan mau pun menyerang," kata Menhan Purnomo Yusgiantoro di Jakarta, Selasa (24/9).
Pembentukan cyber army merupakan bagian dari pembangunan pertahanan sistem komunikasi dan sistem informasi (sisinfo) Kementerian Pertahanan.
Ia menegaskan cyber army yang dibentuk akan terdiri atas kalangan militer. Yakni TNI AD, AU, dan AL dan kalangan sipil.
"Serangan siber yang dapat mengganggu kedaulatan bangsa saat ini cukup terbuka lebar. Cyber army akan terdiri dari militer, nonmiliter dan dibentuk untuk menangkal serangan tersebut," ucap Purnomo.
Sebelumnya, Kemhan juga berencana membangun Pusat Pertahanan Siber (cyber defence) untuk menjaga kedaulatan dan keutuhan wilayah dari kejahatan dunia maya. Pembangunan pertahanan siber itu juga melibatkan tiga angkatan.
Kementerian Komunikasi dan Informatika akan membantu tata kelola, infrastruktur, peralatan, dan sumber daya manusianya.
Menurut Purnomo, ancaman serius terhadap kedaulatan melalui dunia maya memang belum tampak. Ada upaya ancaman yang selama ini terjadi, namun belum dikategorikan sebagai ancaman pertahanan negara. "Sifatnya masih mikro, namun kita tetap harus waspada," ujarnya