REPUBLIKA.CO.ID,BANDA ACEH--Aparat kepolisian menangkap tersangka pelaku penembakan terhadap seorang personel Polres Kota Langsa di Gampong (desa) Labuhan Keude, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Aceh Timur.
"Tim gabungan telah menangkap seorang pria berinisial Wah (35) sebagai tersangka penembakan terhadap aparat Polri beberapa waktu lalu," kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes (Pol) Gustav Leo di Banda Aceh, Selasa.
Tersangka ditangkap aparat kepolisian gabungan Polda Aceh, Polres Aceh Timur dan Polres Kota Langsa di daerah persembunyiaannya di Gampong Labuhan Keude, Kecamatan Sungai Raya, Aceh Timur, sekitar pukul 23.00 WIB pada 23 September 2013.
Sebelumnya, anggota Polsek Kota Langsa yakni Brigadir Syahri Rahmad mengalami luka serius setelah ditembak oleh tersangka saat polisi menggrebek transaksi narkoba di wilayah Aceh Timur. "Tersangka berhasil disergap saat hendak keluar dari persembunyiaannya," kata Gustav Leo.
Dari tangan tersangka, polisi berhasil menyita sepucuk senjata api standar jenis revolver bersama enam butir amunisinya. Pistol tersebut ditanam tersangka berjarak 75 meter dari lokasi penangkapan.
Korban penembakan, yakni Brigadir Syahri Rahmad, hingga saat ini masih mendapatkan perawatan intensif di salah satu rumah sakit di Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara.
Gustav menjelaskan, tersangka Wah juga tercatat sebagai salah satu DPO Polda Sumut terkait dengan kasus kepemilikan senjata api.
Terkait dengan penembakan terhadap Brigadir Syahri Rahmad, Kabid Humas menjelaskan pihak kepolisian terus mengembangkan kasus kriminal tersebut.
"Yang jelas, semua terkait dengan penembakan polisi oleh tersangka akan kita kembangkan. Namun untuk tahap awal mungkin pemeriksaan tersangka terkait dengan kasus penembakan dan selanjutnya diselidiki kepemilikan senjata api," kata Gustav Leo.