REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Kehadiran mobil murah dinilai Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Jawa Barat, bertentangan dengan program pengembangan transportasi umum daerah.
"Saat kami sedang fokus dan bekerja sekuat tenaga mengajak masyarakat untuk beralih ke angkutan umum, justru hadir mobil murah. Ini kan bertentangan," kata Kepala Dishub Kota Bekasi Supandi Budiman, di Bekasi, Selasa (24/9).
Menurutnya, persoalan kemacetan lalu lintas di sejumlah kota besar tidak akan pernah tuntas bila seluruh pihak terkait tidak bersinergi. "Masalah kemacetan tentu menjadi dampak pertama dari kebijakan mobil murah ini," ujar Supandi.
Regulasi terkait mobil murah, menurut Supandi, perlu segera dibahas dan diterapkan di Kota Bekasi. "Kebijakan mobil murah perlu adanya pengaturan khusus. Tanpa regulasi, kebijakan mobil murah ini akan menimbulkan banyak masalah," katanya.
Supandi mengatakan, setiap kebijakan pemerintah pasti memiliki dampak positif dan negatif, sehingga dalam memutuskan sebuah kebijakan harus ada pembahasan yang matang. "Regulasi mobil murah yang diterapkan pemerintah pusat, idealnya diberlakukan pada sejumlah daerah di luar Jabodetabek," katanya.
Ia berpendapat, rencana produsen yang mengincar konsumen dari kalangan pengendara sepeda motor itu menjadi ancaman tersendiri bagi kemacetan kota. "Kalau mayoritas pengendara sepeda motor beralih pada mobil murah, lalu lintas akan semakin parah," katanya.
Kebijakan yang tepat untuk saat ini diterapkan di Kota Bekasi adalah perbaikan fasilitas kendaraan umum. "Karena dengan kendaraan umum yang baik dapat menekan keinginan masyarakat untuk menggunakan kendaraan pribadi," tutup Supandi.