Senin 23 Sep 2013 20:51 WIB

Lurah Srengseng Sawah Diminta Tindak Oknum Penarik Pungli

Rep: Halimatus Sa'diyah/ Red: Djibril Muhammad
Kapolwil Kediri Kombes Pol Heru Purwanto (kiri) dan Kapolresta Kediri AKBP Dedi Prasetya (kanan) menunjukkan pin anti pungutan liar (pungli) di Mapolresta Kediri, Jawa Timur, Kamis (5/2).
Foto: Antara
Kapolwil Kediri Kombes Pol Heru Purwanto (kiri) dan Kapolresta Kediri AKBP Dedi Prasetya (kanan) menunjukkan pin anti pungutan liar (pungli) di Mapolresta Kediri, Jawa Timur, Kamis (5/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah meminta Lurah Srengseng Sawah Tubagus Masruri menindak tegas oknum di kelurahannya yang menarik pungutan liar pada warga.

Ida mengatakan, lurah tidak boleh berkilah bila ternyata oknum yang menarik pungutan liar tersebut adalah calo. Sebab, kata dia, selain pegawai kelurahan, seharusnya tidak boleh ada orang lain yang berkeliaran di lingkungan kantor kelurahan.

"Kita tidak mau dengar alasan bahwa itu adalah calo. Lurah harusnya tahu siapa saja orang yang sering berada di kantor kelurahan," ujarnya ketika dihubungi, Senin (23/9).

Dia juga mengatakan, apabila di kemudian hari ternyata lurahnya juga ikut terlibat, maka yang bersangkutan akan segera dicopot.

Menurut dia, meski lurah di Jakarta saat ini sudah merupakan hasil lelang, tidak menutup kemungkinan masih adanya paraktik pungutan liar pada warga. Oleh sebab itu, dia juga meminta kepada warga untuk aktif melapor kepada petugas apabila menemukan praktik kotor tersebut.

"Karena seringkali dalam kunjungan Komisi A ke kelurahan, kita lihat sih semuanya baik-baik saja. Makanya kita perlu bantuan warga untuk mengawasi," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement