Senin 23 Sep 2013 16:20 WIB

Polri Dalami Dugaan Perselingkuhan Petinggi Polda Lampung

Rep: Gilang Akbar Prambadi/ Red: Dewi Mardiani
Perselingkuhan (ilustrasi)
Foto: www.acehtraffic.com
Perselingkuhan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mabes Polri terus melakukan pemeriksaan mendalam terkait perbuatan indisipliner yang dilakukan oleh anggotanya di Polda Lampung. Kombes S, salah satu pejabat utama Polda setempat, yang digrebek Propam Polri di sebuah hotel di Bandar Lampung atas dugaan perselingkuhan dan penggunaan Narkoba masih terus diperiksa.

 

Hasilnya, sementara diketahui dia positif menggunakan narkoba. Kepastian itu didapatkan Polri dari rangkaian pemeriksaan yang dilakukan oleh tim Propam Mabes Polri. Kemudian untuk dugaan lainnya, yakni perselingkuhan, Polri masih melakukan pemeriksaan mendalam dengan terlebih dahulu membebas tugaskan S yang menjabat sebagai Irwasda Polda Lampung ini.

 

“Itu masih diperiksa, tapi perlu dijelaskan saat itu di kamar hotel terjadi keributan antara Kombes S dengan wanita yang disebutnya istri. Pihak hotel lalu menelepon polisi untuk mengusut itu,” papar Kepala Bagian Analisis dan Evaluasi Divisi Humas Polri, Kombes Rusly Hedyaman, di kantornya, Senin (23/9).

 

Rusli melanjutkan, dari laporan awal itulah, Polda Lampung langsung meminta bantuan Div Propam Polri untuk melakukan pengusutan. Hal itu dilakukan karena khwatir, Bidang Propam Polda Lampung tidak kuat menangani Kombes S yang memiliki kedudukan tinggi.

 

Sampai saat ini, kata Rusli, pemeriksaan atas dugaan perselingkuhan ini masih didalami. Sementara meski sudah dinyatakan positif Narkoba, penahanan belum dikenakan kepada Kombes S. “Kami akan proses yang bersangkutan, nanti informasi perkembangannya pasti akan disampaikan,” kata perwira melati tiga ini.

 

Kombes S diciduk oleh Div Propam Polri di sebuah hotel di Bandar Lampung, Kamis (19/9) atas dugaan perselingkuhan. Namun kemudian kabar berkembang bahwa Kombes S tengah berpesta narkoba di kamar hotel tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement