Sabtu 21 Sep 2013 20:04 WIB

Dua Warga Indonesia Masuk Daftar Teroris Versi Amerika Serikat

Rep: Gilang Akbar Prambadi/ Red: Heri Ruslan
Terorisme (ilustrasi).
Foto: blogspot.com
Terorisme (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pemerintah Amerika Serikat (AS) memasukan nama dua warga Negara Indonesia (WNI) ke dalam daftar buronan mereka.

Dalam rilisnya akhir pekan ini, Paman Sam menuding, kedua orang berinisial SAS dan AAM ini memiliki peran penting terkait pendanaan aksi terorisme di dunia.

 

Mendengar kabar tersebut Kepolisian Republik Indonesia (Polri) langsung melakukan koordinasi internal membahas sikap pemerintah AS. Kepala Divisi Hubungan Masyarkat Polri Irjen Ronny F Sompie mengatakan, kepolisian perlu menelaah terlebih dahulu setiap informasi yang berkembang.

 

Menurut Ronny, Polri sedang berkoodinasikan dengan Detasament Khusus (Densus) Anti Teror 88 Mabes Polri.

 

“Informasi tersebut sedang dikoordinasikan dengan Kadensus 88,” ujar dia kepada Republika Sabtu (21/9).

 

Ronny belum dapat menjelaskan apakah Polri juga sudah lama mengincar kedua nama tersebut atau baru mengetahui aksi mereka sekarang. Tetapi menurutnya, saat koordinasi internal ini usai, bila ada informasi yang tak terkait taktis penanganan terorisme, Polri akan menyampaikan hasilnya.

“Iya demikian, mohon bersabar,” kata jenderal bintang dua ini singkat.

 

Sebelumnya, dalam rilis resminya melalui kementerian keuangan, pemerintah AS mengatakan, SAS dan AAM diduga memiliki ikatan kuat dengan jaringan teroris internasional, Alqaidah.

 

"Ancaman teror dari kelompok dua orang tersebut signifikan. Kami akan terus melanjutkan upaya untuk melindungi sistem finansial internasional dari aktivitas mereka," kata David S. Cohen, Pejabat Tinggi Kementerian Keuangan untuk Masalah Terorisme dan Intelejen Keuangan dalam keterangan pers yang dimuat di laman resmi Kementerian Keuangan AS.

 

Ditegaskan, aset-aset dari kedua nama tersebut yang ada dan tertanam di AS sudah dibekukan. Langkah itu diklaim untuk menghentikan aktivitas pengucuran dana dari keduanya ke kelompok teroris.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement