REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah menampik regulasi mobil murah alias low cost green car (LCGC) bakal menghambat pengembangan industri otomotif lokal.
Sebaliknya, pemerintah justru mengklaim kebijakan ini dapat mendorong pertumbuhan industri mobil nasional (mobnas) di masa datang. "Karena program mobil murah ini terbuka dan berlaku untuk semua merek, tanpa ada pengecualian,” kata Direktur Jenderal Industri Unggulan Berbasis Teknologi Tinggi Kementerian Perindustrian, Budi Darmadi, Sabtu (21/9).
Budi menuturkan, regulasi dari instansinya mensyaratkan kegiatan industri LCGC harus dilakukan di Indonesia. Di samping itu, mobil yang diproduksi pun mesti menggunakan komponen buatan dalam negeri, termasuk komponen inti seperti mesin, transmisi, dan as roda.
"Saya kira, industri komponen yang sedang ditumbuhkan ini nantinya dapat dimanfaatkan untuk mendukung industri semua merek, termasuk merek lokal," tuturnya.
Dikatakan Budi, regulasi mobil murah dan ramah lingkungan tidak semata bertujuan mendorong terwujudnya industri komponen otomotif yang kuat di negeri ini. “Tetapi juga menciptakan lapangan kerja baru bagi masyarakat Indonesia," tutupnya.